Wakil Ketua Komisi VIII Desak Pemerintah Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Abidin Fikri mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam longsor dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional ini penting agar upaya penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.

Dengan korban jiwa yang terus bertambah dan kerusakan yang luas, Abidin Fikri menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk respons konkret terhadap kondisi darurat bencana yang tidak dapat diatasi secara optimal oleh pemerintah daerah saja.

Kata dia, penetapan bencana nasional akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi warga terdampak serta mempercepat mitigasi bencana berikutnya.

“Kami berharap Presiden (Prabowo Subianto) dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” kata Abidin Fikri dalam keterangan resminya, Senin (1/12/2025).

“Kondisi banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai. Penetapan ini adalah langkah penting demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak serta untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan,” ujarnya.

Abidin Fikri menyesalkan pernyataan Kepala BNPB yang menyatakan bencana ini hanya mencekam di media sosial.

“Tidak seharusnya Kepala BNPB memberikan pernyataan bencana ini hanya mencekam di media sosial saja dan itu sangat melukai rakyat yang terdampak bencana dan tidak menunjukkan empati terhadap kesulitan yang dihadapi rakyat, status bencana nasional seharusnya sudah ditetapkan dengan tegas oleh Pemerintah dengan melihat fakta di lapangan jangan sampai butuh korban yang banyak baru bertindak,” pungkasnya.

Baca jugaCegah Banjir dan Longsor, Samisade Rp 1 Miliar Direalisasikan pada Bangunan TPT di Ciherang Bogor, Warga Senang !

Scroll to Top