Waspada HP Palsu! Ini Cara Membedakan Smartphone Baru dan Rekondisi

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI belum lama ini membongkar praktik perakitan dan penjualan ponsel ilegal di sebuah ruko di kawasan Green Cour, Cengkareng, Jakarta Barat. ‘

Sebanyak 5.100 unit ponsel rakitan ilegal berbagai merek ternama seperti Redmi, Oppo, Vivo, bahkan iPhone disita dari lokasi tersebut.

Seluruhnya berasal dari komponen bekas impor ilegal yang dipoles ulang agar tampak seperti baru, lalu dijual secara online melalui marketplace.

Baca juga : Apa Saja Keunggulan HP Jadul yang Masih Menonjol?

Peredaran ponsel palsu dan rekondisi semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen karena kualitas dan keamanannya tidak dapat dijamin.

Bagi pengguna gadget di Indonesia, penting untuk memiliki pengetahuan dasar dalam membedakan ponsel asli dengan yang palsu atau rekondisi. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Periksa IMEI
Langkah pertama yang paling mudah adalah memeriksa nomor IMEI. IMEI bisa dicek dengan menekan *#06# di ponsel. Kemudian, cocokkan nomor tersebut dengan yang tercetak di kotak kemasan dan juga dengan informasi dari situs resmi Kementerian Perindustrian (https://imei.kemenperin.go.id). Jika tidak terdaftar, besar kemungkinan ponsel tersebut ilegal atau palsu.

Baca juga : MONEV Anggaran Dana Desa dan BHPRD Tahap I Tahun 2025, Begini Tanggapan Kepala Desa Ciherang Bogor

2. Perhatikan Kualitas Fisik
HP palsu atau rekondisi sering kali memiliki casing yang sudah usang, cat pudar, atau kualitas bahan yang buruk. Meskipun casing bisa diganti, biasanya fitting-nya tidak presisi. Tombol terasa longgar, atau layar tidak responsif bisa jadi tanda peringatan.

3. Gunakan Aplikasi Pendeteksi
Ada sejumlah aplikasi seperti CPU-Z, AIDA64, atau AnTuTu Benchmark yang dapat memberi informasi rinci tentang spesifikasi ponsel. Jika data hardware tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dari produsen, maka kemungkinan besar itu adalah perangkat rekondisi atau palsu.

4. Harga Terlalu Murah? Waspada!
Jika sebuah ponsel flagship ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran, terutama di marketplace tanpa reputasi jelas, kemungkinan besar itu produk palsu. Penjual ponsel asli tidak akan menawarkan produk baru dengan diskon besar tanpa alasan.

Baca Juga : Cara Membuat Hasil Kamera HP Lebih Bagus Part 1

5. Performa dan Sistem Operasi
Ponsel palsu biasanya menggunakan komponen dengan spesifikasi lebih rendah. Akibatnya, performanya lambat, animasi tersendat, dan sistem operasi bisa saja bukan versi resmi Android. Bahkan kadang OS-nya hanya tampak menyerupai Android, padahal tidak kompatibel dengan aplikasi Google resmi.

6. Cek Sertifikasi TKDN
Ponsel resmi yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perangkat telah melewati uji legalitas untuk dijual di Indonesia.

Baca Juga : Kemendag Bongkar Pabrik Ponsel Palsu di Cengkareng, Produknya Persis dengan yang Asli

7. Lihat Kualitas Kamera dan Layar
Banyak ponsel rekondisi menggunakan kamera atau layar kualitas rendah. Hasil foto terlihat buram, warna layar tidak tajam, dan respons layar terhadap sentuhan lambat. Jika Anda membandingkan dengan unit resmi, perbedaannya cukup mencolok.

Peredaran ponsel palsu semakin marak, terutama melalui jalur online. Sebagai konsumen, mengenali ciri-ciri perangkat palsu menjadi penting untuk menghindari kerugian. Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan keaslian barang. Gunakan sumber resmi, beli dari distributor terpercaya, dan selalu cek IMEI sebelum membeli. Ingat, membeli ponsel palsu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mendukung peredaran barang ilegal yang berdampak pada industri teknologi nasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top