5 Remaja di Medan Ditangkap Usai Rampok Pria Demi Sewa Hotel

Bagikan

KORAN INDONESIA – Lima remaja di Kota Medan ditangkap usai merampok seorang pria berinisial GA (26), dan menjual kendaraan roda dua korban seharga Rp 1,8 juta semata-mata menyewa hotel.

Korban tidak tinggal diam, ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru. Para pelaku menjual sepeda motor korban dengan niat akan digunakan untuk membayar utang piutang ponsel yang digadai.
“Terakhir uang itu dipakai untuk menyewa hotel selama lima hari dan sisanya dipakai untuk membeli baju,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, melansir dari Kompas, Rabu, 11/6/2025.

Kepala Polsek Medan Baru , Kompol Hendrik Aritonang mengungkap pelaku terdiri dari dua orang wanita berinisial CN (16), NA (16), dan tiga orang pria berinisial SR (16), AS (16), dan MR (16).

Kejadian bermula kala CN menerima ajakan dari korban GA untuk berjumpa. CN meminta korban menjemputnya di Jalan DC Barito pada 30 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya telah saling kenal sejak setahun yang lalu melalui aplikasi kencan.

Setibanya korban di lokasi, ia tidak bertemu dengan CN. Melainkan diserang oleh ketiga pelaku yang mengendarai satu sepeda motor.

Mereka memukul korban dengan batu dan parang hingga korban terluka dibagian kepala dan lengan. Setelah itu, motor korban dibawa pergi oleh mereka.

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 7/6/2025. CN dan NA ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, sedangkan tiga pelaku lainnya di Jalan Karya Sari.

Hendrik mengatakan mereka melakukan tindakan tersebut baru kali ini. Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Baca juga: Penumpang Garuda Ini Lapor Kehilangan Iphone, Semua Kru Dibebastugaskan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *