8 Poin Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol, Salah Satunya Sepakat Cabut Tunjangan DPR

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik (ketum parpol) di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025) | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik (ketum parpol) di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu, mulai dari gelombang demo hingga sikap anggota DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekjen PKS M Kholid.

Selain itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Berikut poin-poin yang dibahas.

1. Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota Dewan

Prabowo menyampaikan laporan dari para ketua umum partai yang sudah memberi sanksi pada anggota DPR yang keliru.

“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo, dikutip, Senin (1/9).

Prabowo menambahkan, pimpinan DPR akan mencabut kebijakan soal tunjangan dan moratorium kunjungan luar negeri.

2. Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat

Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat.

“Dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” kata Prabowo.

Ia memastikan aparat yang bersalah sudah diperiksa dan proses hukumnya terbuka untuk publik.

3. Instruksi Tegas ke TNI-Polri

Prabowo menegaskan hak berdemonstrasi dijamin Undang-Undang, tetapi aksi anarkis tidak bisa ditoleransi.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998,” ucapnya.

Ia memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan.

4. Rusak Fasilitas Sama dengan Hamburkan Uang Rakyat

Prabowo meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat,” ujarnya.

5. Anggota DPR Bermasalah Dicopot

Prabowo menyatakan anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru akan dicabut dari keanggotaan.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” katanya.

Ia mengingatkan semua anggota DPR agar lebih peka terhadap suara rakyat.

6. Peringatan soal Makar dan Terorisme

Prabowo menyebut sudah ada gejala makar dan terorisme di balik aksi ricuh.

“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” tuturnya.

Prabowo meminta aparat menindak tegas semua pelaku sesuai hukum.

7. DPR Diminta Terbuka untuk Mahasiswa

Prabowo meminta DPR membuka pintu dialog bagi mahasiswa dan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog,” katanya.

Ia juga menginstruksikan kementerian terbuka menerima masukan langsung dari masyarakat.

8. Hentikan Penjarahan

Prabowo menegaskan aspirasi harus disampaikan damai tanpa aksi merusak.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.

Prabowo mengingatkan aparat untuk terus melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa aspirasi rakyat akan tetap didengar, tetapi tindakan anarkis tidak akan diberi ruang.***

Baca jugaGolkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top