Lapor Sepeda Hilang Malah Diminta Kwitansi

Bagikan

KORAN INDONESIA – Rahmi Syofia, seorang selebgram berusia 39 tahun yang mengaku diminta kwitansi oleh polisi saat dirinya mengajukan laporan kehilangan sepeda saat parkir di fasilitas bike rack yang tersedia di Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan pada Senin, 14/04/2025.

Kejadian itu bermula kala Rahmi sedang mengamankan sepeda Polygon miliknya menggunakan gembok berkode saat ditinggalkan. Seusai kerja, ia terkejut sepedanya tidak ada.

Rahmi segera menuju pihak Stasiun MRT untuk meminta izin melihat rekaman CCTV. Benar adanya bahwa sepeda milik Rahmi telah dicuri.

Rahmi menindaklanjuti masalah ini ke pihak kepolisian. Ketika melapor, sungguh sulit prosedur yang harus dijalankannya hingga membuat selebgram tersebut pesimis.

Karena kejadian ini, ia harus mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, meminta maaf atas hilangnya sepeda salah satu penumpang MRT yang diparkir di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra pada Senin.

Polisi sudah memiliki bukti-bukti, dan pelaku pencurian terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Baca juga: Viral! Tarif Parkir 60 Ribu di Kawasan Tanah Abang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top