Harris Turino Ingatkan Risiko Redenominasi Rupiah 1.000:1 Jika Dilakukan Terburu-buru

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Harris Turino
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dr. Harris Turino menilai wacana redenominasi rupiah 1.000:1 yang kembali disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak bisa dijalankan secara terburu-buru. Ia menekankan, kesuksesan kebijakan ini bergantung pada kesiapan ekonomi, sistem, dan masyarakat.

“Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara, saya memandang bahwa keberhasilan redenominasi ditentukan bukan oleh banyaknya nol yang dihapus, melainkan oleh seberapa kuat fondasi makro dan seberapa disiplin proses transisinya,” ujar Harris dalam keterangan resmi, Senin (10/11/2025).

Harris menjelaskan bahwa kondisi makro Indonesia saat ini memang relatif kondusif.

“Inflasi IHK per Oktober 2025 berada di 2,86% (yoy), dalam rentang yang aman untuk kebijakan yang sangat sensitif secara psikologis,” katanya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia telah memastikan stabilitas harga terjaga, sementara proyeksi pertumbuhan ekonomi dan rasio utang pemerintah masih dalam batas wajar.

Meski begitu, Harris mengingatkan bahwa pengalaman negara lain menunjukkan stabilitas jangka pendek tidak cukup. Ia mencontohkan Turki, Romania, dan Ghana yang berhasil karena edukasi publik kuat dan transisi bertahap.

“Kesimpulan internasionalnya jelas, yaitu redenominasi bukan obat masalah fiskal atau inflasi. Ia hanya berhasil ketika penyakit dasarnya sudah sembuh,” tegasnya.

Harris juga menyoroti tantangan teknis yang kini jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu. Menurutnya, redenominasi bukan sekadar mencetak uang baru, tapi menuntut penyesuaian di seluruh sistem pembayaran dan keuangan digital.

“Ia menuntut sinkronisasi nominal pada miliaran entri data di sistem pembayaran, perbankan, merchant aggregator, treasury, platform perdagangan aset digital, dan sistem akuntansi pemerintahan pusat maupun daerah,” ujarnya.

Selain itu, Harris menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat.

“Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa perubahan harga rupiah adalah domain undang-undang, bukan sekadar regulasi teknis,” katanya.

Oleh karena itu, Harris mendorong agar RUU Redenominasi disiapkan bersama BI, OJK, pelaku industri keuangan, dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa dalam jangka pendek, gangguan psikologis dan teknis hampir pasti terjadi. “Fenomena money illusion sering terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi, seperti Ghana dan Brazil,” jelasnya.

Menurut Harris, tanpa pengawasan harga yang ketat, masyarakat bisa merasa harga naik meski hanya karena format angka yang berubah.

Harris menambahkan, biaya penyesuaian bagi dunia usaha dan pemerintah juga tidak kecil. Mulai dari pembaruan sistem kasir, kontrak, aplikasi, hingga pencetakan uang baru dan edukasi publik.

“Biaya ini tidak hanya fiskal, tetapi juga reputasional. Sedikit saja kesalahan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah,” katanya.

Namun ia menilai, redenominasi tetap memiliki manfaat besar jika dilakukan dengan benar.

“Penyederhanaan digit memperkuat persepsi stabilitas rupiah. Negara-negara seperti Turki dan Romania mengalami peningkatan kredibilitas moneter setelah redenominasi sukses,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bisa membuat sistem pembayaran lebih efisien dan laporan keuangan lebih ringkas. Meski begitu, Harris menekankan, semua manfaat itu hanya bisa dirasakan bila prasyarat utamanya terpenuhi.

“Stabilitas harga terjaga, kepercayaan publik tinggi, dan konversi teknis berjalan tanpa gangguan sistemik,” tuturnya.

Harris menilai saat ini Indonesia harus berhati-hati menentukan momentum.

“Pemerintah perlu menyiapkan kerangka hukumnya sekarang, menuntaskan rancangan regulasi, dan melakukan pengujian sistem secara bertahap. Namun penetapan tanggal implementasi harus bersifat kondisional,” kata Harris.

Harris menegaskan bahwa redenominasi bukan solusi cepat memperkuat rupiah.

“Daya beli ditentukan oleh inflasi dan produktivitas, bukan jumlah nolnya. Namun jika kita menggunakannya sebagai proyek modernisasi sistem pembayaran dan literasi harga nasional, di atas fondasi stabilitas yang kuat, kebijakan ini bisa meningkatkan efisiensi ekonomi dan kenyamanan publik tanpa menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

“Itulah komitmen yang akan saya kawal sebagai Wakil Rakyat di Komisi XI: memastikan momentum yang dipilih adalah momentum yang siap, bukan sekadar yang ramai dibicarakan,” pungkas Harris.***

Baca jugaPuan Tegaskan akan Tindaklanjuti Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR

Scroll to Top