30 Kelompok Penerima Manfaat BLT DD 2026 Ditetapkan ! Hal Itu Terungkap Dalam Musdesus Desa Babakan Bogor

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 digelar Pemerintah desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor di aula kantor desa pada Senin, 06/04/2026.

Forum rapat tersebut dihadiri langsung Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, Kades Babakan, Ahmad Yani, Sekdes Babakan, Nurdin Hamzah, Ketua BPD, Ketua Bundes, Babinkamtibmas, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua TP PKK desa, RTRW, LPM, para Kader PKK Posyandu, dan Perwakilan masyarakat.

Penandatangan Berita Acara (BA)

Dalam Musdesus tersebut dibahas rencana realisasi anggaran yang bersumber dari anggaran APBN melalui program Dana Desa tahun 2026.

Selesai dibahas, semua program yang akan direalisasikan di tahun 2026 disepakati oleh semua pihak, langsung ditandatangani berita acara (BA) oleh Kepala desa Babakan, A Yani, Ketua BPD desa Babakan, ditandatangani pula oleh saksi perwakilan dari RTRW, Ketua TP PKK, LPM serta perwakilan masyarakat dan disetujui Camat Dramaga, Atep S Sumaryo.

Dalam keterangannya Kades Babakan mengatakan bahwa kegiatan hari ini membahas sekaligus penetapan KPM BLT DD dan program – program lainnya yang dibiayai dari APBN melalui program anggaran Dana Desa tahun 2026.

“Tujuannya agar semua unsur pengurus wilayah memahami, sumber anggaran darimana, berapa besarannya, lalu digunakan untuk apa saja agar mereka semua paham dan bisa menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Yani.

Selanjutnya Yani mengungkapkan pasca pengurangan Dana Desa oleh Pemerintah pusat, desanya akan menerima Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000.

Porsi dana desa sebesar itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat akan direalisasikan kepada pengeluaran Earmark dan non Earmark, semua komponen anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan dan infrastruktur semuanya akan dilaksanakan di 2026, meskipun porsi anggarannya berkurang.

“KPM BLT DD jumlahnya berubah sebelumnya 38 orang dan tahun ini hanya 30 orang, dengan nominal Rp 200.000/orang, diberikan selama 12 bulan,” kata Yani.

Selanjutnya, program ketahanan pangan, anggarannya cukup kecil, paling anggaran sebesar itu akan digunakan untuk memperkuat program ketahanan pangan yang sudah ada.

“Kesimpulannya semua program yang sudah ditentukan Pemerintah pusat kami akan laksanakan semua, dan kami berharap dalam merealisasikannya mendapat dukungan dari semua masyarakat,” pungkas Yani.***

Scroll to Top