Penyuluhan Hukum Terpadu Digelar Pemkab Bogor di Desa Babakan, Kades Ahmad Yani Sambut Baik dan Harapkan Ini !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemkab Bogor melalui Sekda (Sekretaris Daerah) menggelar penyuluhan hukum terpadu di kantor desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada Selasa, 07/04/2026.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum terpadu tersebut mengedukasi masyarakat desa Babakan khusunya agar melek hukum, dan bersifat universal dari mulai hukum perdata, pidana, tata negara dan lain sebagainya berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Diketahui, penyuluhan hukum terpadu tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya antara lain Eka Suci Larasati,Penelaah Teknis Kebijakan Tim Nonlitigasi bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum Setda, Abdullah mahrus wakil ketua pengadilan negeri cibinong, Dadang karim hakim pengadilan agama cibinong, Ishak konsultan hukum seksi hukum polres bogor, Adi yodaskoro jaksa muda kejari kabupaten bogor, Sylvia widawati sutedi koordinator kelompok sultasi penanganan sengketa bpn, Kiki rizki fauzi kepala upt pajak kelas A ciomas dan Kanit Pol PP Kecamatan Dramaga M Dodoy Hudaya mewakili Camat Dramaga.

Kepala desa Babakan, Ahmad Yani saat dihubungi Koran Indonesia.net via telepon membenarkan bahwa hari ini di kantor desa Babakan diadakan kegiatan Penyuluhan hukum terpadu oleh tim dari Sekda Kabupaten Bogor. Pihaknya menyambut baik diadakannya penyuluhan hukum terpadu dan mengucapkan terima kasih desa Babakan ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Penyuluhan hukum terpadu tersebut materi yang disampaikan para Nara sumber cukup bagus, terkait dengan hukum perdata, pidana hingga hukum tata negara,” kata Yani.

Peserta Penyuluhan Hukum Terpadu

Selanjutnya Yani menyebut bahwa penyuluhan hukum terpadu diikuti puluhan peserta terdiri dari jajaran staf desa, unsur pengurus wilayah antara lain BPD, LPM, Kadus, RTRW, para kader PKK/Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat.

Harapan Kades Babakan

“Kami berharap penyuluhan hukum tersebut dapat mengedukasi serta menjadi wawasan dan pengetahuan dan ilmu yang bermanfaat serta menjadi pengetahuan baru untuk semua peserta yang hadir,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap peserta yang hadir dalam forum penyuluhan hukum terpadu tadi pagi, terbuka wawasan dan pengetahuannya terkait hukum, juga diharapkan dapat mengedukasi dan menyampaikan ke masyarakat desa Babakan secara luas.

“Dengan demikian untuk jangka panjang di desa Babakan bisa diminimalisir munculnya kasus – kasus yang berkaitan dengan hukum, kalaupun ada semoga bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,” pungkas Ahmad Yani.***

Scroll to Top