Musdesus Desa Sinarsari Bogor Membahas perubahan petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan 2026

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa khusus (Musdesus) digelar pemerintah desa Sinarsari di GOR serbaguna desa dalam rangka perubahan petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan. Acara tersebut berlangsung Selasa, 09/06/2026.

Musdesus tersebut dibuka secara resmi Kepala Desa Sinarsari, Ukon, dihadiri Sekcam Dramaga, Hj Ine Handayani, perwakilan anggota BPD desa Sinarsari, para ketua RTRW, Kadus, para kader dan sejumlah undangan lainnya.

“Kami hari ini melaksanakan Musdesus perubahan petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan,” ungkap Ukon Kades Sinarsari.

Perubahan – perubahan yang dibahas dalam Musdesus tersebut diantaranya terkait program Dayeuh Pajajaran, Digitalisasi, satu desa satu sarjana dan terkait infrastruktur.

Program infrastruktur dan Dayeuh Pajajaran di tahun ini akan di fokuskan di wilayah RW 01 yang terdiri dari 6 RT. Khusus pembangunan infrastruktur yakni betonisasi dan pembangunan TPT di wilayah RW 03 untuk menunjang program Dayeuh Pajajaran.

“Selain pembangunan infrastruktur, program lainnya untuk mendukung program Dayeuh Pajajaran adalah terkait pengelolaan sampah juga kami fokuskan di wilayah RW 01, desa Sinarsari,” tegasnya.

Program Dayeuh Pajajaran ini memerlukan lahan yang cukup luas, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan lokasi lahan untuk dijadikan pusat kegiatan Dayeuh Pajajaran. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini pihaknya berharap ada warga yang memiliki lahan dipinggir jalan desa bisa mengizinkan lahannya untuk digunakan kegiatan Dayeuh Pajajaran.

Program Satu Desa Satu Sarjana

Selanjutnya Ukon mengungkapkan bahwa mulai tahun ini, Bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, salah satunya ada program satu desa satu sarjana. Program tersebut bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi pemuda dari keluarga kurang mampu di setiap pelosok daerah.

“Kami berharap melalui program ini ada generasi muda desa Sinarsari yang kurang mampu namun memiliki prestasi akademik baik, bisa melanjutkan jenjang pendidikan Sarjana (S1). Dan setelah berhasil lulus jadi sarjana dapat membantu membangun desa,” Imbuhnya.

Pemilihan Ketua dan Anggota BPD

Ketika disinggung di tahun ini masa berlaku ketua dan anggota Badan Permusyawaratan desa (BPD) akan berakhir, dan dikonfirmasi terkait mekanisme pemilihan Ketua dan anggota seperti apa? “Ukon dengan tegas mengatakan itu akan kita ikuti mekanisme dan aturan – aturan (regulasi) yang berlaku dalam pemilihan Ketua dan anggota BPD,” tandasnya.***

Scroll to Top