12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Terima BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Sebesar Rp 600 Ribu/ 3 Bulan yang Disalurkan Pemerintah desa Sukawening Bogor

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor salurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa (DD) Tahap II 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di aula kantor desa Sukawening lantai II, Jalan Cimoboran pada Rabu, 10/06/2026.

Penyaluran BLT DD tahap II tersebut langsung diserahkan Kepala desa Sukawening, Jarkasih kepada dua belas KPM, disaksikan Wakil Ketua BPD, serta unsur staf desa Sukawening.

Kepala desa Sukawening, Jarkasih saat dikonfirmasi Koran Indonesia di kantornya mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan BLT DD tahap II untuk periode April, Mei dan Juni 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di desa Sukawening.

“Kami telah menyalurkan BLT DD tahap II tahun 2026 untuk triwulan ke – 2 periode April, Mei dan Juni kepada 12 orang, Keluarga Penerima Manfaat masing – masing sebesar Rp 600 ribu/KPM,” ungkapnya.

Kepala desa Sukawening, Jarkasih saat memberikan keterangan, penyaluran BLT DD tahap II 2026/Asof/Koran Indonesia//

Dan kata Jarkasih, BLT yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat bersumber dari dana desa sebesar 9% dari Rp 373 juta di tahun 2026.

Selanjutnya Ia menegaskan, bahwa KPM yang mendapat bantuan BLT DD tahap II 2026, sudah melalui proses penilaian serta seleksi pengurus di wilayah (RTRW dan Kadus) dan telah melalui proses musdus (Musyawarah Dusun) dan musyawarah desa (Musdes).

“Jadi yang menentukan layak dan tidaknya warga, KPM terima BLT DD itu unsur pengurus di wilayah, dan desa tinggal memutuskan melalui musrenbangdes,”tegasnya.

Meskipun jumlah penerima dan nilai bantuan berkurang, pihaknya berharap kepada KPM yang menerima BLT DD hari ini, bisa memanfaatkan uangnya untuk keperluan sehari – hari, dan bermanfaat untuk keluarganya.***

Scroll to Top