Tim Gabungan Polsek Dramaga Gerebek Warung di Jalan Lingkar Dramaga Bogor Diduga Menjual CIU, Sejumlah Barang Bukti Miras Diamankan Petugas !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Tim gabungan Polsek Dramaga, terdiri dari tiga pilar utama di Kecamatan Dramaga, yaitu Camat Dramaga, Polsek Dramaga, Danramil yang diwakili Danposmil, Satpol PP melaksanakan patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis minuman keras dalam operasi pengawasan wilayah. Turut serta dalam operasi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi Muspika Kecamatan Dramaga. Minggu, 14/06/2026.

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa penggerebekan berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Lingkar Dramaga (JLD) tepatnya di wilayah Ciherang Hegarrasa.

Ia mengaku, saat sedang melakukan patroli rutin, petugas mendapati sebuah warung yang terletak di pinggir JLD terlihat mencurigakan. Warung tersebut diduga dijadikan tempat menyimpan dan menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi di balik tampilan sebagai warung sembako biasa.

Barang Bukti yang Diamankan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjut Zhaluku, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, 15 botol minuman beralkohol lainnya.

“Setelah diamankan, seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran barang terlarang tersebut.”katanya.

Kegiatan patroli gabungan ini kata dia, merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin secara berkelanjutan dan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Kecamatan Dramaga,’ tegasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila di wilayahnya ada tempat yang diduga dan dicurigai adanya indikasi peredaran barang terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***

Scroll to Top