BOGOR, KORAN INDONESIA – Laporan realisasi anggaran bersumber dari dana desa (DD) Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semester I tahun 2026 di bahas dalam Musyawarah desa (Musdes) desa Babakan, Kecamatan, Dramaga, Kabupaten Bogor yang berlangsung di aula desa Babakan lantai II pada Senin, 06/07/2026.
Musdes laporan realisasi anggaran ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah desa Babakan kepada masyarakat, dan juga sebagai persyaratan pencairan anggaran di tahap II tahun 2026.
Hadir dalam Musdes tersebut Kepala desa Babakan, Ahmad Yani didampingi Ketua TP PKK desa Babakan, Ibu Yani Maryani, Sekdes serta jajaran pemerintah desa Babakan, Kasi Pemberdayaan Manusia, Kecamatan Dramaga, Rd Milka Yulianti, Ketua BPD desa Babakan, Agus Sutisna serta para Kadus, ketua RTRW dan para kader serta perwakilan masyarakat.
Pelantikan Ketua RT 03 RW 07
Sebelum dilaksanakan Musdes realisasi anggaran, kepala desa Babakan Ahmad Yani melantik ketua RT 03 RW 07 yaitu Rahmat Fuji Maulana, pelantikan Ketua RT tersebut disaksikan seluruh peserta Musdes dan berlangsung khidmat.
Setelah dibacakan SK Pengangkatan ketua RT 03/07 yang dibacakan langsung Ahmad Yani, Ketua RT Rahmat Fuji Maulana diambil sumpah jabatan RT untuk periode 2026 – 2031.

Pembahasan Musdes Realisasi Anggaran
Dalam Musdes tersebut kepala desa Babakan Ahmad Yani menjelaskan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa, BHPRD dan ADD semester I tahun 2026 antara lain ;
- Operasional Pemerintah desa
- Operasional / Honorarium Kader Posyandu
- Biaya Stunting & Pemberian Makan Tambahan (PMT)
- Biaya Honorarium KPM
- Ketahanan Pangan
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Pembangunan infrastruktur.
Selanjutnya Yani menegaskan, meskipun nilai anggarannya tidak besar namun pemerintah desa Babakan tetap berkomitmen merealisasikan anggaran baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun yang ditentukan oleh desa itu sendiri (earmark dan non earmark)
Musdes ini sangat penting dilaksanakan, selain sebagai bentuk laporan dan tanggung jawab serta transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat, sehingga apa saja yang telah dilakukan pemerintah desa, diketahui oleh masyarakat.

“Musdes laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa semester I Tahun anggaran 2026, merupakan persyaratan untuk pencairan Dana Desa, BHPRD, dan ADD tahap II 2026,” tegas Ahmad Yani.
Anggaran yang sudah Cair dan Belum Cair
Kemudian Ia mengungkapkan bahwa anggaran tahap I yang sudah cair dan telah direalisasikan yakni anggaran Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara anggaran yang belum cair yaitu Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Alhamdulillah diterima oleh semua peserta Musdes dan tidak ada sanggahan, semoga ke depannya pembangunan di desa Babakan berjalan lancar, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.***



