BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) yang digelar Pemerintah desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor membahas laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi anggaran dana desa (DD), Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) semester I tahun 2026 dan Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD periode 2026 – 2034.
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR kantor desa Sinarsari pada Selasa, 07 Juli 2026, dihadiri Kepala desa Sinarsari, Ukon, Sekcam Dramaga, Hj Ine Handayani, Jajaran staf desa Sinarsari, Ketua dan anggota BPD aktif saat ini, Babinsa, Babinkamtibmas, RT RW, para Kadus, Ketua TP PKK desa Sinarsari, para kader, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kepala desa Sinarsari, Ukon usai acara Musdes mengatakan kepada Koran Indonesia bahwa hari ini Pemerintahan desa yang dipimpinnya melaksanakan Musdes realisasi anggaran tahap I tahun 2026 dan Musdes pembentukan panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pembahasan Musdes Realisasi Anggaran
Dalam Musdes tersebut lanjut Ukon dijelaskan terkait realisasi anggaran yang bersumber dari dana desa, BHPRD dan ADD semester I tahun 2026 antara lain ;
- Operasional Pemerintah desa
- Operasional / Honorarium Kader Posyandu
- Biaya Stunting & Pemberian Makan Tambahan (PMT)
- Biaya Honorarium KPM
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
“Musdes realisasi anggaran ini dilaksanakan tujuannya selain sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran juga sebagai persyaratan pencairan anggaran tahap berikutnya,” kata Ukon.
Laporan pertanggung jawaban tersebut Alhamdulillah diterima oleh seluruh peserta Musdes tanpa ada sanggahan, artinya LPJ anggaran yang bersumber dari Dana Desa, BHPRD, dan ADD tahap I 2026 diterima,” tegasnya.
Diketahui, anggaran tahap I yang sudah cair dan telah direalisasikan yakni anggaran Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara anggaran yang belum cair yaitu Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD
Selanjutnya Ukon menjelaskan pembentukan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sesuai dengan panduan dari DPMD Kabupaten Bogor Jumlah panitia sebanyak 11 orang dengan komposisi 3 orang dari prangkat desa dan 8 orang dari perwakilan unsur wilayah.
“Dalam musyawarah itu disepakati pantia pemilihan anggota BPD yaitu 3 orang dari perangkat desa, 8 orang dari unsur masyarakat di wilayah,” ujarnya.
Adapun nama – nama calon panitia pengisian Keanggotaan BPD berdasarkan musyawarah mufakat sebagai berikut :
1. Jujun Junaedi
2. M Supian
3. Acim Setiabudi
4. Rastim
5. Ahmad
6. Lili Rohili
7. Sunardi
8. Fatwanuddin
9. Nurhamidah
10. Rusmanta
11. Rosi Wismarini
Sebelas orang yang terpilih dalam musyawarah itu akan segera dibuat SK-nya, lalu nanti dilakukan pelantikan, setelah dilantik panitia diharapkan nanti bisa langsung bekerja.
“Kami harapkan tim panitia yang telah terpilih bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin, bisa menjaga kondusifitas wilayah juga bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan DPMD Kabupaten Bogor dan bisa menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, serta memenuhi keterwakilan perempuan 30% dari total keseluruhan anggota BPD,” pungkasnya.***



