Puan Maharani Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban

Bagikan

KORAN INDONESIA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta pemerintah agar menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi jika keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap ormas yang menunjukkan ciri-ciri premanisme,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025), usai bertemu dengan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh sekelompok ormas di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

“Kalau sudah mengarah pada tindakan premanisme, ya bubarkan saja. Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi seperti itu,” tegas Puan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengevaluasi kasus dugaan pendudukan tanah negara oleh ormas tersebut.

BMKG sebelumnya telah melaporkan tindakan sepihak itu ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Dalam laporan tersebut, BMKG memohon bantuan pengamanan terhadap aset lahan seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung yang merupakan milik lembaga tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun. Akibatnya, proses pembangunan Gedung Arsip BMKG terhambat.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di area tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa 17 orang telah diamankan terkait kasus ini.***

Foto; Freepik

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top