KPK Tahan 3 Orang Usai OTT di Kantor Inhutani V Jakarta

Gedung KPK
Bagikan

KORAN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V, Jakarta.

Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor Inhutani V, salah satu BUMN.Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (13/8).

Fitroh menjelaskan total ada sembilan orang yang diamankan saat operasi, sebelum akhirnya tiga di antaranya resmi ditahan.

“Sembilan (yang diamankan),” kata Fitroh.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutur dia.

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara detail kasus tersebut.***

Baca jugaKPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Yogi Ernes Lewat OTT di Sultra

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top