Ada Diskon Transportasi dan Belanja untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro (Tengah) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/08/2025) | dok. Setneg
Bagikan

KORAN INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk rakyat di momen HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). Hadiah ini berupa tarif transportasi murah, diskon belanja besar-besaran, dan hari libur tambahan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi simbol perhatian Prabowo kepada masyarakat.

“Ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” kata Juri kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pada 17 Agustus 2025, semua moda angkutan publik hanya dikenakan tarif Rp80.

Berikut jenis transportasi yang terkena tarif Rp80:

  • Jaklingko

  • Transjakarta

  • LRT

  • MRT

  • KRL

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujar Juri.

Selain itu, akan ada diskon besar-besaran di seluruh Indonesia selama Agustus. Program ini diinisiasi pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan.

Diskonnya, yakni:

  • Potongan harga hingga 80 persen

  • Berlaku nasional

  • Sepanjang bulan Agustus

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan,” kata Juri.

“Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menambahkan hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan libur ini untuk ikut lomba atau menghadiri karnaval.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” pungkas Juri.***

Baca jugaPemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur Nasional

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top