JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komedian Harabdu Tohar atau Bedu mengajukan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
“Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK,” ujar Humas PA Jaksel Dede Rika Nurhasanah kepada wartawan, dikutip, Kamis (25/9/2025).
Perkara cerai ini tercatat sejak 22 September 2025, yang mana didaftarkan secara elektronik (E-court).
“E-court, semua perkara masuk melalui e-court,” jelas Dede.
“Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya,” tambahnya.
Adapun sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2025.
Diketahui, Bedu menikahi Irma Kartika Anggreani pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.***



