JAKARTA, KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyebut, realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa 20 kilogram beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober-November baru mencapai 4,54 persen per 24 November 2025.
Bansos pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. Para PBP tidak dipungut biaya apa pun.
Program ini berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT karena fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.
“Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” tegas Politisi fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI itu.
Diketahui, Bansos Pangan pertama kali diluncurkan pada Juli 2025 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski menyasar kelompok MBR, bantuan ini tidak diterima semua warga karena pemerintah menerapkan kriteria ketat berdasarkan DTKS dan DTSEN.
Penerima harus termasuk desil 1-4 (40% kelompok ekonomi terbawah), keluarga miskin atau rentan, berpenghasilan di bawah garis kemiskinan regional, serta tidak memiliki aset berlebih. Mereka juga harus terdaftar di DTKS/DTSEN, tidak menerima gaji tetap, dan memiliki kondisi rumah serta aset yang sederhana, tidak memiliki kendaraan baru, usaha besar, atau tabungan/investasi signifikan.
Program ini memberi prioritas kepada keluarga lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, anak dengan kondisi stunting atau gizi buruk, serta keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari empat anak).***



