Bumdes Purwasari Bogor Kelola Sampah Secara Mandiri, Kades Yusuf Mustopa : Tidak Mudah dan Tidak Murah, Ini Solusinya !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Kabupaten Bogor merupakan daerah penyangga kota Jakarta, di daerah ini terdapat 416 desa dan pengelolaan sampahnya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sampah dari desa – desa sebagian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Leuwiliang Bogor.

Salah satu desa yang tidak bekerjasama dengan DLHK yakni desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Desa ini melakukan pengelolaan sampahnya secara mandiri sejak tahun 2024.

Sampah dari masyarakat di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) dengan cara dipilah dan diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Kepala desa Purwasari, Yusuf Mustopa saat dikonfirmasi di tempat pengelolaan sampah mengatakan bahwa sampah dari masyarakat ini dikelola oleh Bumdes dan sudah berjalan selama satu tahun.

“Setelah berjalan satu tahun, kita evaluasi ternyata mengelola sampah itu ternyata tidak mudah dan tidak murah, banyak hal yang harus dilakukan dan tentunya butuh dana yang tidak sedikit,” kata Yusuf Senin, 15/12/2025.

Menurut dia, awalnya Pemdes Purwasari transfer dana ke Bumdes sebesar Rp 350 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian lahan sebesar Rp 260 juta dan sisanya dipakai untuk beli peralatan serta pembuatan konstruksi bangunan tempat pengolahan sampah.

“Jadi di luar dugaan kami ternyata mengelola sampah secara mandiri itu butuh biaya banyak, tidak mudah dan tidak murah,” tegasnya.

Volume sampah

Selanjutnya Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah penduduk desa Purwasari terdiri dari 1.983 rumah dan 2.200 Kepala Keluarga (KK) menghasilkan volume sampah rata – rata 2,3 ton/hari dan saat weekend naik 200 kilogram menjadi total 2,5 ton ini menjadi permasalahan yang cukup serius.

“Idealnya pengelolaan sampah ini butuh biaya sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 Miliar ini baru bisa tuntas,” tegasnya.

Sudah berjalan selama satu tahun, setiap bulannya butuh biaya operasional sekitar Rp 16 juta per bulan dengan tenaga kerja sebanyak 6 orang.Dan idealnya sekitar Rp 40 sampai 50 juta/bulan.

Produk Turunan Sampah

Selanjutnya Ia juga menjelaskan produk turunan dari sampah ini sudah diuji coba yaitu dijadikan pelet untuk pakan ternak, untuk pupuk, namun lagi – lagi belum bisa dikembangkan karena terbentur dengan biaya operasional.

“Karena ketiadaan anggaran sehingga pengembangan produk turunan sampah ini belum bisa berjalan sesuai harapan, jadi kitaa koncern di pemilahan sampah,” ujarnya.

Nah, kalau pengembangan produk turunan dari sampah ini, yakni pakan ternak, pupuk tanaman dan Bahan Bakar cair dijalankan, lagi – lagi ini butuh biaya yang tidak sedikit.

Suntikan Dana dari Bankeu Kabupaten Bogor

Ketika disinggung bantuan keuangan dari Pemerintah daerah, Yusuf mengatakan bahwa seandainya ditahun 2026 Bantuan Keuangan Infrastruktur desa dari APBD Kabupaten Bogor jadi dinaikan, untuk non infrastruktur sekitar Rp 600 jutaan, maka pihaknya akan menyuntikan dana tersebut pada sektor pengembangan dan pengelolaan sampah.

Terpisah di lokasi yang sama Camat Dramaga, Atep S Sumaryo mengatakan bahwa di desa Purwasari banyak sekali potensibyang bisa dikembangkan, salah satunya pengelolaan sampah, yang bisa didaur ulang menjadi sesuatu produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Kami hari ini berkesempatan meninjau lokasi pengelolaan sampah. Setelah kami melihat secara langsung ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki diantaranya alat inseminator yang jebol karena terbuat dari hable, seharusnya dari bata api. Dan kami saat ini sedang berupaya untuk minta bantuan dari APBD Kabupaten Bogor untuk pengadaan bata api tersebut,” kata Atep.

Mesin Pencacah Sampah Organik dan Non Organik

Ia mengaku tengah melakukan komunikasi dengan DLH PS IV untuk bekerjasama dengan kelompok masyarakat yang dikoordinir desa dan Bumdes terkait pengadaan mesin pencacah sampah organik dan non organik.

Pihaknya berharap dari upaya ini, bisa menjadi salah satu solusi dalam pemilahan sampah, juga menjadi solusi sampah ini bisa didaur ulang menjadi sesuatu bernilai ekonomi, sehingga kebutuhan biaya operasional bisa terpenuhi dari hasil penjualan produk turunan dari sampah itu sendiri.

“Melalui mesin tersebut sampah organik bisa dijadikan pakan ternak atau pupuk, sementara sampah non organik bisa dijadikan briket, briket tersebut bisa dijual ke misalnya pabrik tahu dan pedagang gorengan yang ada di tengah masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan membuang sampah sembarangan, apalagi membuangnya ke dalam saluran air maupun sungai, yang berpotensi menyebabkan mampet dan berakibat banjir. Gunakanlah fasilitas pembuangan sampah yang sudah ada di masing – masing wilayah.

“Mari kita mendisiplinkan diri, buang sampah di tempat yang benar, jagalah kebersihan alam kita, maka alam akan menjaga kita,” pungkasnya.***

Scroll to Top