KORAN INDONESIA – Camat Dramaga, Atep S Sumaryo didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Dramaga, Lilis R Sumaryo berkunjung ke Kantor Polsek Dramaga dalam rangka menyambung silaturahmi dan menyampaikan ucapan HUT Bhayangkara ke 79 pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam kunjungannya ke Kantor Polsek Dramaga selain didampingi Ketua TP PKK Kecatan Dramaga juga turut mendampingi Danramil Ciomas yang diwakili Danposmil Dramaga, Pelda Supena, Kasi Trantib Kecamatan Dramaga M Dodoy Hudaya beserta jajarannya.
Kunjungan Camat Dramaga, Atep S Sumaryo beserta rombongan diterima langsung Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana SH, MH beserta jajaran kepolisian Polsek Dramaga Polres Bogor.
Pada kunjungan tersebut Camat Atep membawa oleh – oleh untuk jajaran kepolisian Polsek Dramaga Polres Bogor berupa ‘Tumpeng HUT Bhayangkara ke 79’ dan diterima langsung Kapolsek Dramaga. Suasana menjadi begitu mesra dan penuh keakraban ketika semua yang hadir menyanyikan lagu Ultah Bhayangkara dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.
Dalam kesempatan itu, Camat Atep diminta Kapolsek Dramaga untuk memimpin do’a kepada Allah SWT, sebagai bentuk syukur atas seluruh nikmat yang telah diberikanNYA, semoga tugas – tugas dalam melayani dan mengayomi masyarakat diberikan kelancaran dan kemudahan.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Tiana usai menerima Camat Dramaga dan rombongan menuturkan kepada koranindonesia.net bahwa kunjungan pak Camat dan rombongan menjadi sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi seluruh jajaran Polsek Dramaga Polres Bogor.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, semoga di HUT Bhayangkara ke 79, Polri selalu dicintai masyarakat khususnya di Kecamatan Dramaga, kami bertekad akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melindungi, mengayomi tentunya akan terus bersinergi dengan Forkopimcam Dramaga,”katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH mengimbau masyarakat melalui media, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Pihaknya meminta agar masyarakat segera adukan dan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.***