Charly Van Houten ‘Legowo’ Lagunya Dinyanyikan Siapapun

Bagikan

KORAN INDONESIA – Baru-baru ini, Charly Van Houten ‘Setia Band’ atau ‘ST12‘ tuliskan pernyataan di Instagram pribadinya mengenai royalti lagu dari band tersebut. 

“Dari pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akherat bebas menyanyikan seluruh karya lagu ku dipanggung maupun di tongkrongan tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” tulis keterangan dalam unggahannya, mengutip Minggu, 8/6/2025.

Pelantun ‘Putri Iklan’ itu hanya ingin musisi Indonesia dapat bernyanyi tanpa adanya perdebatan mengenai hak royalti. 

“Salam Damai.. tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Di bicarakan tak Perlu Mengedepankan Tuntutan Karena Hakikatnya Semua Milik Tuhan,” katanya. 

Unggahan tersebut pun banjir komentar, termasuk dari sesama musisi maupun warganet. 

“MasyaAllah keren kang makin berkah, bermanfaat, dan makin bersinar inshaAllah rezeki gak akan tertukar,” tulis Jenita Janet. 

“TeOPe BeGeTe !! Memang bageur soleh teu bohong. Mugi akang dapat hak Royalti tiada henti dari lagu2 nya, serta amal akherat dari lagu2 akang yg dibawakan mereka hingga mereka bisa menghidupi keluarganya.. dan kita para penyanyi kudu wajib mengedukasikan kpd seluruh EO atau penyelenggara acara bahwa mrk wajib bayarkan ke LMK lagu2 yg kita bawakan walupun itu adalah lagu Ciptaan kita sendiri, agar LMK bisa terus bekerja sesuai Undang2 yg berlaku,” ucap Dewi Gita. 

“Ketika karyamu membawa berkah buat orang lain maka insyaallah hidupmupun mudah dan berkah. Aamiin,” ujar netizen. 

“Ga takut rezeki di ambil orang ya bang, allah maha tahu,” sahut netizen lain. 

Diketahui masalah royalti ini, khususnya dalam industri musik terjadi sebab ketidakjelasan dalam penerapan serta pembayaran royalti tersebut. 

Tak hanya itu, masih rendahnya kesadaran mengenai hak cipta, membuat banyak pihak belum sepenuhnya memahami mekanisme pembayaran royalti yang seharusnya dibayarkan kepada pemilik hak cipta. 

Beberapa musisi Indonesia yang terjerat kasus royalti lagu, di antaranya Agnes Mo, Vidi Aldiano, Once Mekel, Lesti Kejora dan masih banyak lagi.

 

Baca juga: Akibat Tawuran, 5 Remaja di Menteng Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top