JAKARTA, KORAN INDONESIA – Chikita Meidy kembali hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa, 16/9/2025, untuk menjalani sidang cerai dengan agenda pemeriksaan saksi. Ia membawa ayah dan adiknya sebagai saksi.
“Agendanya hari ini aku membawa saksi-saksi. Terus yang mendampingi aku adalah ayah aku sama adik aku begitu,” ujar Chikita usai sidang, dilansir Kompas, Selasa, 16/9/2025.
Berbeda dengan Chikita, pihak Indra Adhitya maupun kuasa hukumnya kembali tidak hadir di persidangan.
Chikita menjelaskan, kesaksian keluarganya diperlukan untuk menguatkan gugatan yang ia ajukan.
“Karena saksi-saksi tersebut adalah dari keluarga saya, Ayah dan Adik. Jadi, tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, apakah mengetahui. Sudah, seperti itu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan sempat mendapat bantuan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk memperbaiki beberapa kesalahan pengetikan dalam berkas gugatan.
Meski begitu, ia menegaskan fokus utamanya tetap pada hak asuh anak dan nafkah.
“Tadi mungkin karena memang aku ngurusinnya sendiri, jadi aku dibantu juga dengan Posbakum. Begitu ya, untuk merevisi adalah beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya,” kata Chikita.
Lebih lanjut, Chikita mengungkapkan sejumlah kewajiban finansial dari sang suami sudah tidak dijalankan.
Menurutnya, cicilan rumah KPR berhenti dibayar selama lima bulan, nafkah anak terhenti dua bulan, dan biaya sekolah anak juga tidak dibayarkan selama satu bulan terakhir.
“Untuk urusan KPR sudah terhenti ya. Tidak ada, tidak ada lanjutannya lagi. Sudah bulan kelima,” paparnya.
“Nggak ada, nggak. Jadi udah 2 bulan nih nggak kasih jajan. Nggak bayar sekolah juga 1 bulan ini,” tambahnya.
Sidang perceraian Chikita Meidy akan kembali digelar pada 23 September 2025 dengan agenda pembuktian lanjutan dari pihak penggugat.
Baca juga: Owen Cooper Catat Rekor di Emmy Awards