BOGOR, KORAN INDONESIA – Dana Desa Tahun 2026 dipangkas oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Dengan pemangkasan anggaran dana desa tersebut, maka rencana anggaran yang sudah disusun oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia berubah total.
Dan perubahan rencana kegiatan di tahun 2026 yang sudah disusun di akhir tahun 2025, salah satunya dialami Pemerintah desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kepala desa Neglasari Bogor, Yayan Mulyana saat diminta tanggapannya terkait pemangkasan anggaran dana desa oleh Koran Indonesia.net, Ia mengungkapkan bahwa perencanaan yang sudah disusun melalui musyawarah desa (Musdes) di akhir tahun 2025, tidak akan bisa direalisasikan seluruhnya.
“Kami sudah membuat perencanaan, banyak usulan – usulan dari masyarakat, melalui RTRW dan Kadus yang sudah kami rangkum dan sudah ditetapkan di dalam Musdes. Dengan adanya pengurangan anggaran Dana Desa sebanyak 69% otomatis semuanya jadi berubah dan kami akan melakukan Musdes perubahan tahun 2026,” tegasnya Rabu, 20/01/2026.
Besaran Anggaran Dana Desa Tahun 2026
Menurut Yayan, Anggaran Dana Desa yang akan diterima pemerintah desa Neglasari tahun 2026 sebesar Rp 373 juta, realisasinya tentu akan diprioritaskan pada kegiatan Earmark yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Setelah direalisasikan pada kegiatan Earmark, maka kami paling bisa mengalokasikan untuk pembangunan infrastruktur hanya 10% dari dana desa yang kami terima di 2026,” ungkap Yayan.
Yang termasuk ke dalam Earmark itu kata Yayan diantaranya bidang kesehatan, pemberdayaan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Stunting, dan Ketahanan pangan.
“Semua realisasi Earmark masih tetap ada, hanya saja kuotanya jadi berkurang, seperti BLT sudah dipastikan jumlah penerima manfaatnya berkurang drastis, itu nanti tinggal RTRW yang menentukan, siapa yang paling berhak tetap mendapat BLT DD,” Imbuhnya.
Sosialisasi ke Masyarakat
Menyikapi pengurangan dana desa, Ia mengaku telah melakukan sosialisasi – sosialisasi ke masyarakat melalui LKD di desa, RTRW, kader Posyandu, dan para Kadus untuk memberikan informasi yang mumpuni kepada masyarakat di wilayahnya terkait adanya pengurangan Dana Desa.
” Pihaknya meminta kepada semua LKD desa Neglasari untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa paham dan mau menerimanya dengan bijak. Karena pengurangan anggaran dana desa itu bukan tidak ada maksud, perkiraan kita hasil pengurangan itu akan dialokasikan pada Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.
Selama ini anggaran dana desa itu sudah banyak membangun infrastruktur di desa dan manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat, namun dengan pengurangan anggaran DD otomatis desa tidak lagi leluasa membangun infrastruktur di desa.
“Kami berharap agar pembangunan infrastruktur terus dapat kami lakukan dan demi pemerataan pembangunan, pengurangan anggaran ini dapat ditinjau kembali oleh pemerintah pusat,”tandasnya.***



