JAKARTA, KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Evita Nursanty mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian terumbu karang.
Evita menegaskan bahwa kelestarian ekosistem Raja Ampat harus menjadi prioritas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Raja Ampat 2024-2044.
“Intinya kita ingin kelestarian ekosistem Raja Ampat ini tetap terjaga karena hal itu menjadi tulang punggung pengembangan pariwisata berkelanjutan. Oleh karenanya, kita menghendaki izin tambang yang diberikan dievaluasi total,” kata Evita, dikutip, Sabtu (27/9/2025).
Ia menyebut, transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
“Kemudian teman-teman aktivis lingkungan juga bisa menyodorkan fakta-fakta atau hasil riset yang bisa membuktikan sebaliknya. Misalnya sejauh mana tingkat kerusakan lingkungan aktivitas tambang di Raja Ampat terhadap ekosistem,” imbuh Evita.
Lebih lanjut, Evita menilai penting adanya pembahasan menyeluruh terkait dampak pertambangan terhadap keberlangsungan pariwisata. Ia menegaskan bahwa pembangunan di Raja Ampat harus mengedepankan keberlanjutan, bukan eksploitasi sesaat.
“Bagaimanapun kita butuh pembangunan yang berkelanjutan, pariwisata yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita ke depan, bukan yang merusak atau dihabiskan segera dengan tambang. Raja Ampat ini adalah masa depan masyarakat Papua Barat Daya dan masa depan kita bersama,” ungkapnya.
Evita pun membuka ruang bagi aktivis lingkungan serta pemerhati pariwisata untuk memberikan masukan dan pandangan konstruktif.
Evita menambahkan, aspirasi masyarakat dan temuan ilmiah akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.***
Baca juga: DPR Dorong SPBU Swasta Bangun Kilang untuk Perkuat Pasokan BBM