Gagal Banding, Taeil Eks NCT Dijatuhi Hukuman 3,6 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Mantan anggota boy group K-pop NCT, Moon Tae-il, resmi gagal dalam upaya bandingnya terkait kasus kekerasan seksual. Ia akan tetap menjalani hukuman penjara.

Pengadilan Tinggi Seoul pada Jumat (18/10) menolak banding yang diajukan pihak Taeil serta menguatkan putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Taeil dinyatakan bersalah atas pemerkosaan berat dalam kondisi korban tidak berdaya, sesuai dengan Undang-Undang tentang Kasus Khusus Hukuman untuk Kejahatan Seksual.

Dua terdakwa lain yang ikut terlibat, masing-masing bermarga Lee dan Hong, juga mendapat hukuman serupa. Ketiganya diwajibkan menjalani 40 jam program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual, serta dilarang bekerja di lembaga yang melibatkan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas selama lima tahun.

Majelis hakim menolak permintaan keringanan hukuman dari para terdakwa yang berdalih telah memberikan pengakuan secara sukarela.

“Alasan untuk meringankan hukuman yang diajukan para terdakwa tidak cukup kuat,” ujar pihak pengadilan.

“Tidak ditemukan kesalahan dalam pertimbangan fakta maupun putusan hukuman pada tingkat pertama,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Juli lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada Taeil dan dua temannya karena terbukti memperkosa seorang perempuan asing yang dalam keadaan mabuk berat dan tidak mampu melawan.

“Korban berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak bisa melindungi dirinya,” tulis hakim dalam putusan.

“Dia adalah seorang turis yang tidak mengenal lingkungannya, dan kejahatan ini kemungkinan menyebabkan trauma psikologis yang serius,” lanjutnya.

Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika polisi menahan Taeil dan dua rekannya atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut setelah berpesta minuman keras. Taeil kemudian menjalani pemeriksaan pertama di bulan Agustus.

Tak lama setelah kasus ini mencuat, agensinya, SM Entertainment, langsung mengeluarkannya dari grup.

“Melihat keseriusan kasus ini, kami memutuskan bahwa ia tidak bisa lagi menjadi bagian dari grup,” ujar pihak agensi saat itu.

Taeil serta dua rekannya langsung ditahan setelah vonis dijatuhkan pada Juli lalu, dan kini akan tetap berada di balik jeruji besi sesuai putusan terbaru pengadilan tinggi.***

 

Baca juga: BIGHIT MUSIC Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Plagiarisme Lagu Beomgyu TXT

Scroll to Top