Gaji DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan, Tunjangan Perumahan Dihapus

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini ditetapkan sebesar Rp65,5 juta per bulan. Angka tersebut sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan, setelah tunjangan perumahan Rp50 juta resmi dihapus.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi sepakat menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025 sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir okezone, 6/9/2025.

Dasco menambahkan, DPR juga berencana memangkas sejumlah fasilitas lain, seperti biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. 

Ia juga menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan akan dilakukan lewat Mahkamah Kehormatan DPR.

Tangkapan layar IG @dpr_ri (Rincian dan Gaji DPR RI)

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR setiap bulannya:

  • Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
  • Gaji Pokok: Rp4,2 juta
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420 ribu
  • Tunjangan Anak: Rp168 ribu
  • Tunjangan Jabatan: Rp9,7 juta
  • Tunjangan Beras: Rp289 ribu
  • Uang Sidang/Paket: Rp2 juta

Total: Rp16,7 juta

Tunjangan Konstitusional

  • Komunikasi dengan Masyarakat: Rp20 juta
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7,1 juta
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4,8 juta
  • Honor Legislasi: Rp8,4 juta
  • Honor Pengawasan: Rp8,4 juta
  • Honor Anggaran: Rp8,4 juta

Total: Rp57,4 juta

Jika digabung, total bruto gaji anggota DPR mencapai Rp74,2 juta. 

Namun setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen atau sekitar Rp8,6 juta, take home pay anggota DPR menjadi Rp65,5 juta.

 

Baca juga: Innalillahi, Ekonom Arif Budimanta Tutup Usia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top