KORAN INDONESIA – Pemerintah memberikan remisi umum serta khusus dasawarsa kepada ratusan ribu terpidana di seluruh Indonesia bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
“Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang. Ini seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Brigjen Mashudi kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
“Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas ini total ada 3.917 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa yang langsung bebas ini ada 4.500 orang,” lanjut Mashudi.
Mashudi menegaskan bahwa remisi diberikan tanpa melihat jenis kasus hukum. Katanya, pemberian remisi juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Yang pasti untuk remisi daripada umum itu semua warga binaan. Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya. Termasuk (remisi) dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya, tanpa ada pilih kasih pada kasus apapun. Semua warga binaan kita mendapatkan (remisi),” ujarnya.
Lebih lanjut, Mashudi mengatakan, kebijakan ini diharapkan menjadi kesempatan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sekaligus membuka lembaran hidup yang lebih baik di masa depan.***
Baca juga: Prabowo: Kopdes Merah Putih Jembatan Menuju Kemerdekaan Ekonomi



