KORAN INDONESIA – Ichsan Zulkarnaen, Asisten Deputi Percepatan Investasi dan Hilirisasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengintensifkan upaya untuk menyederhanakan regulasi demi mempercepat pertumbuhan investasi.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk mempercepat investasi dengan menyederhanakan regulasi, salah satunya melalui revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta melakukan evaluasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 yang mengatur Bidang Usaha Penanaman Modal,” jelasnya dalam forum bisnis bertajuk “Enhancing Indonesia’s Investment Competitiveness through Business Licensing Reform” yang berlangsung di Paviliun Indonesia, World Expo 2025 Osaka, Jepang, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Ichsan menegaskan tekad Indonesia untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif melalui pembenahan sistem perizinan dan peningkatan kerja sama strategis dengan Jepang.
Evaluasi terhadap Perpres 49/2021 dilakukan untuk membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Sementara itu, revisi PP 5/2021 diarahkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan berusaha di Indonesia.
Sebagai negara mitra strategis dan sahabat dekat, Ichsan berharap forum ini dapat memperkuat kolaborasi nyata antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, manufaktur hijau, ekonomi digital, serta pengembangan UMKM.
“Forum ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah dan investor, yang menunjukkan langkah konkret Indonesia dan Jepang dalam menyederhanakan proses perizinan investasi,” ujar Ichsan.
Selama diskusi berlangsung, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala, antara lain terkait prosedur administratif, kelengkapan dokumen, dan fleksibilitas dalam ketentuan modal investasi. Para perwakilan bisnis asal Jepang pun memberikan apresiasi atas reformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Sebagai bagian dari langkah reformasi, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam perizinan dengan memperkuat sistem Online Single Submission (OSS), menyusun panduan teknis, merevisi aturan batas minimal modal asing, serta membentuk kanal pengaduan khusus bagi investor. Pemerintah juga mengadakan forum rutin dengan pelaku usaha dan kementerian teknis untuk memastikan informasi regulasi terkini tersampaikan secara optimal.
Upaya reformasi ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan pada tahun 2045, seiring dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari investor Jepang demi penyempurnaan kebijakan perizinan dan penanaman modal. Kami juga mengundang dunia usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis, agar Indonesia dan Jepang bisa tumbuh bersama menghadapi tantangan global,” tutup Ichsan.***