KPK Periksa Lisa Mariana soal Aliran Uang Kasus BJB

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lisa Mariana (LM) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22/8/2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Lisa fokus pada aliran uang dalam perkara tersebut.

“LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” ujar Budi kepada wartawan, dilansir Detik, Sabtu, 23/8/2025.

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa mengaku menerima aliran dana yang berkaitan dengan kasus ini. Menurutnya, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi keluarganya.

“Ya kan buat anak saya, benar,” kata Lisa di Gedung KPK.

Namun, Lisa menolak menyebut jumlah dana yang diterimanya.

“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Uang tersebut ditengarai digunakan sebagai dana pemenuhan kebutuhan di luar anggaran resmi. 

Kasus tersebut terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

 

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Penculikan Ilham Pradipta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top