KORAN INDONESIA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Pria yang akrab disapa Noel itu diamankan pada Rabu (20/8/2025).
Penangkapan Noel tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan Kamis (21/8).
Fitroh mengungkap, Noel diduga terlibat kasus pemerasan.
“Pemerasan,” ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh menegaskan bahwa kasus yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan TKA di Kemnaker.
Hingga kini, KPK belum merinci apakah ada uang yang diamankan. Pihak yang diamankan juga masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel. Hasilnya akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.***
Baca juga: KPK Periksa Rektor USU soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut