Legislator PDIP Desak Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

Andreas Hugo Pareira | dok. DPR RI
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mendesak aparat untuk menyelidiki secara serius keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kasus peredaran narkoba oleh aktor Ammar Zoni.

Andreas menilai, peredaran narkoba di lapas bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan lapas.

“Kasus peredaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

“Peristiwa peredaran narkoba, perkelahian, kabur dari rutan dan lapas sudah terjadi berulang di berbagai rutan dan lapas di Indonesia, dan seperti menjadi berita rutin mingguan,” lanjutnya.

Ia mendesak agar kasus ini diselidiki secara serius, terutama terkait dugaan keterlibatan aparat, untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat.

“Oleh karena itu, kasus-kasus semacam ini perlu diselidiki serius antar Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas, dan bila terbukti dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat,” ujar Andreas.

“Ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi petugas, sehingga kasus-kasus semacam tidak berulang,” pungkasnya

Artis Ammar Zoni kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Ammar sudah empat kali ditangkap petugas terkait kasus narkoba.

Catatan menunjukkan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum pada 2017 karena kasus ganja dan sabu.

Pada Maret 2023, ia kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu. Ammar kemudian divonis tujuh bulan penjara dan bebas pada 4 Oktober 2023.

Namun, baru dua bulan menghirup udara bebas, Ammar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap lagi dalam kasus serupa pada 12 Desember 2023.***

Baca jugaLegislator PDIP Nilai Reklamasi Pulau Pari Lebih Besar Mudharat Ketimbang Manfaat

Scroll to Top