KORAN INDONESIA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Budi Sulistyono atau Kanang menilai, kebijakan pemerintah membuka keran impor gula bisa merugikan petani tebu lokal, terutama saat produksi gula nasional sedang meningkat.
Kanang meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, lebih berhati-hati mengatur impor gula. Menurutnya, impor tanpa pengawasan bisa membuat harga gula jatuh di tingkat petani dan mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Pembebasan impor gula ini mengkhawatirkan. Jika keran impor dibuka selebar-lebarnya, tentu petani kita yang dirugikan,” ungkap Kanang kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Ia menyarankan pemerintah mengurangi bahkan menghentikan impor gula, setidaknya sampai seluruh hasil tebu rakyat terserap.
“Kalau beras bisa diatur dengan HET dan Bulog dilibatkan, seharusnya gula pun bisa diperlakukan setara. Dengan begitu, petani tebu tidak terus dirugikan,” pungkasnya.
Kanang juga menawarkan beberapa solusi strategis. Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan penyerapan gula petani lokal, memperkuat distribusi, serta melindungi harga.
“Kita harus perkuat serapan hasil tebu dari petani dalam negeri. Jangan sampai stok petani menumpuk karena kalah saing dengan gula impor. Ini soal keberpihakan dan keberlangsungan hidup petani kita,” tuturnya.
Selain itu, Kanang mendorong adanya kuota impor yang fleksibel dan berbasis data lapangan. Dengan begitu, kebijakan perdagangan tidak merugikan produsen gula lokal.
“Jangan sampai ada keputusan politik yang bertentangan dengan realitas produksi. Kalau produksi kita melimpah, ya hentikan dulu impornya. Kalau produksi menipis, baru kita evaluasi. Itu logika yang adil dan berpihak,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
Dalam kesempatan lain, legislator Rieke Diah Pitaloka atau Oneng juga menjelaskan bagaimana gula rafinasi disulap menjadi gula yang layak untuk dikonsumsi
“Terdapat indikasi bahwa ada indikasi gula rafinasi yang bisa dikonsumsi. Padahal ini masih debatable. Apakah bisa dikonsumsi? Bisa. Tapi apakah layak untuk dikonsumsi? Belum tentu. Larangan gula rafinasi ini juga bisa melindungi petani tebu” ujar Oneng.***
Baca juga: DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian