KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memastikan DPR RI akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 2026.
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini, pihaknya belum menerima penjelasan rinci dari pemerintah terhadap rencana tersebut.
Charles menilai, penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak cukup gamblang.
“Belum dapat informasi pastinya (kenaikan iuran BPJS). Sedangkan pernyataan dari pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan juga masih membingungkan,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Atas dasar itu, Charles menyampaikan bahwa besok, Selasa (26/8), Komisi IX akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan ada kejelasan,” pungkasnya.***
Baca juga: Ramai Kabar Iuran BPJS Naik, Ini Penjelasan Pemerintah