Legislator PDIP Soroti Tingginya Angka Anak Putus Sekolah, Ingatkan Orang Tua untuk Peduli Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana | dok. DPR RI
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bonnie Triyana mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka putus sekolah. Pendidikan, menurutnya, merupakan kunci utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Bonnie saat kegiatan reses sekaligus penyaluran aspirasi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (20/12/2025).

“Pesan saya kepada seluruh orang tua, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga,” ujar Bonnie di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah, dikutip, Senin (22/12).

Bonnie menyampaikan bahwa angka anak putus sekolah masih sangat tinggi. Berdasarkan laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlahnya mencapai 7,1 juta anak. Sementara itu, di Kabupaten Pandeglang tercatat sebanyak 7.193 anak putus sekolah.

Bonnie menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menekan angka tersebut. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud kepedulian sekaligus tanggung jawab negara agar anak-anak tetap bersekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

“Bayangkan jika anak-anak menyerah pada keadaan ekonomi keluarga, membantu orang tua bekerja, dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Padahal dunia kerja justru membutuhkan sumber daya manusia yang berpendidikan,” katanya.

Bonnie menjelaskan, bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun. Ia menegaskan, dana tersebut berasal dari anggaran negara.

“Dana Program Indonesia Pintar ini bukan uang pribadi dan bukan uang partai, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Bonnie juga mengingatkan agar bantuan PIP dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungutan atau imbalan dalam proses pencairan bantuan.

“Saya datang langsung ke sini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Tugas kami di DPR bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya,” kata Bonnie.***

Baca jugaLima Rumah di Desa Petir Bogor Disapu Angin Puting Beliung, 2 Diantaranya Rata dengan Tanah, Mendapat Perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kab Bogor

Scroll to Top