Musrenbang Desa Sukadamai Bogor Bahas RKPDes 2027 & Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa) Tahun 2028

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) desa 2027 dan Rencana daftar usulan RKP desa 2028 dilaksanakan Pemerintah desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor di Aula kantor desa pada Rabu, 23/09/2026.

Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh sekdes desa Sukadamai mewakili kepala desa yang saat ini sedang sakit dan dihadiri langsung Camat Dramaga Atep S Sumaryo, didampingi Kasipem, Kasi PM, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Sekdes desa Sukadamai, Para kader PKK desa, Para Kadus, RTRW, serta unsur Pendidikan & Kesehatan dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Dramaga, Atep S Sumaryo mengatakan bahwa usulan – usulan itu lebih tepat sasaran, yang nilai manfaatnya itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas.

“Kami berharap usulan yang disampaikan disesuaikan dengan anggaran dana desa dari APBN Pemerintah pusat yang saat ini hanya Rp 373 juta,” katanya.

Isyu LGBT

Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan bahwa di kabupaten Bogor, khususnya di Bogor Barat tercatat ada 2,100 orang lebih yang diduga sudah terindikasi LGBT, oleh karenanya beberapa waktu lalu sebanyak 14 kecamatan di Bogor Barat bertempat di Terminal Leuwiliang melakukan aksi anti LGBT.

“Kami berharap khususnya di wilayah Kecamatan Dramaga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama – sama memerangi pengaruh LGBT yang akan menyasar generasi muda untuk berperilaku menyimpang dari norma agama, norma hukum negara karena ini melawan kodrati yang dapat mengancam keberlangsungan umat manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdes Sukadamai dalam keterangannya kepada Koran Indonesia mengatakan bahwa pada Musrenbang yang digelar hari ini dihadiri pihak kecamatan dan semua unsur yang terkait membahas terkait RKPDes 2027 dan daftar Rencana usulan RKP desa 2028.

“Musrenbang ini kami membahas rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) 2027 yang akan dibiayai dari sumber anggaran Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan (Bankeu), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), Pendapatan Asli Desa (PAD) dan yang bersumber dari PBP,” jelas Devi

Bantuan Keuangan APBD Kabupaten Bogor

Selanjutnya Devi menjelaskan bahwa bantuan keuangan akselerasi, atau yang biasa disebut program Samisade yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 1,5 miliar dalam pencairannya dibagi dalam dua tahap, tahap I sebesar 60% dan tahap II 40%.

“Bantuan keuangan khusus akselerasi tahun 2026 akan direalisasikan pada pembangunan TPT di wilayah RT 02 & 03 RW 05 Kp Kuripan, kemudian 8 program yang wajib dilaksanakan diantaranya program Dayeuh Pajajaran berikut pengelolaan sampah, satu sarjana satu desa, digitalisasi desa, BPJS serta Asta Geodesa,” Jelas Devi.

Usulan RKPDes 2027- 2028

Kemudian Devi juga mengungkapkan bahwa dalam Musrenbang hari ini, pihaknya membahas daftar usulan RKP desa untuk periode tahun 2027 dan 2028 dari masing – masing wilayah khususnya terkait dengan infrastruktur yakni pembangunan jaling dan TPT dan lain lain.

Selain itu juga ada usulan – usulan dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan, yang tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap yang dibahas dalam Musrenbang ini setelah kami ajukan ke pemerintah kabupaten Bogor dapat disetujui di tahun anggaran tahun 2027 atau 2028 mendatang,”tandasnya.***

 

Scroll to Top