Cegah Pemberian Nama Tak Pantas, Negara Norwegia Atur Pemberian Nama Anak Dalam UU

Bagikan

KORAN INDONESIA – Di Norwegia dalam memberikan nama kepada anak diatur oleh Undang-undang untuk melindungi mereka dari nama yang dianggap berbahaya atau tidak pantas. 

Melansir dari The Local no pada Senin, 26/5/2025, hingga awal tahun 2000-an, Norwegia secara rutin melakukan diskusi mengenai peraturan pemberian nama yang ketat karena Undang-undang lamanya, yakni abad ke-19.

Negara dengan julukan ‘Negeri Matahari Tengah Malam’ itu tidak mentolerir pemberian nama untuk anak-anak yang tidak sesuai dengan norma sosial. 

Meski pada tahun 2002/2003 aturan tersebut diberikan kelonggaran, namun tetap ada beberapa batasan yang berlaku saat memilih nama untuk anak. 

Mengutip dari Pubity pada Senin, 26/5/2025, nama seperti ‘Gandalf’ (dari ‘The Lord of the Rings’) dan ‘Lego’ diizinkan. 

Tetapi, nama-nama mengenai ketuhanan seperti ‘Yesus’ atau ‘Allah’, umumnya tidak dianjurkan atau tidak disetujui. 

Dalam hal ini, Norwegia membuktikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh mereka semata-mata untuk menjaga sensitivitas budaya, tapi juga memastikan pemberian nama itu tidak menimbulkan pelanggaran atau ketidaknyamanan bagi lingkungannya.

 

Baca juga: Awet Muda! Lihat Wajah Kris Jenner yang Bebas Keriput di Usia 69 Tahun

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top