KORAN INDONESIA – Dokter spesialis bedah mulut berinisial JHS di RSUD Batara Guru, Luwu, Sulsel, dinonaktifkan selama sebulan usai dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan pasien remaja 17 tahun.
“Sanksi nonaktif selama 1 bulan, segala hak-hak dihentikan selama 1 bulan dan buat pernyataan tidak mengulangi hal yang sama,” kata Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim, melansir dari Detik, Rabu, 25/6/2025.
Saat ini, JHS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Luwu. Menurut Daud, dokter tersebut merupakan pegawai tetap berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Oknum tersebut sementara di Polres (Luwu), dia dokter tetap mi, ASN,” jelasnya.
Daud juga menyebut bahwa ini bukan kali pertama laporan dugaan pelecehan diterima terkait dokter JHS. Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika kejadian serupa kembali terjadi.
“Kejadian kedua kalinya yang terlapor ke kami,” tutup Daud.
Sebelumnya, JHS dilaporkan ke polisi setelah diduga melecehkan pasien wanita di ruang rawat inap RSUD Batara Guru, usai menjalani operasi gigi. Korban saat itu sedang dalam masa pemulihan pasca operasi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu, 21/6/2025, sekitar pukul 06.45 WITA.
Saat itu, dokter JHS datang ke ruang pasien bersama seorang perawat dan menyampaikan bahwa pasien sudah boleh pulang hari itu.
“Pagi itu, terlapor bersama seorang perawat datang memeriksa kondisi korban dan menyampaikan bahwa korban sudah dapat pulang hari itu. Setelah itu, terlapor dan perawat keluar dari ruang rawat,” ujar Jody.
Namun, tidak lama setelahnya, dokter JHS kembali masuk ke ruangan pasien yang saat itu sedang sendiri. Di situlah diduga terjadi tindakan tidak pantas.
“Beberapa menit kemudian, terlapor kembali masuk ke ruangan tempat korban berada sendiri karena ibunya telah pulang ke rumah. Di dalam ruangan, terlapor mendekati korban dan menyatakan ingin lebih mengenal korban,” ungkap Jody.