JAKARTA, KORAN INDONESIA – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya delapan masalah besar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Temuan ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik, bahkan memicu kekecewaan serta kemarahan masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa kondisi ini harus segera diperbaiki secara cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program tetap terjaga.
“Dari hasil kajian Ombudsman ini, kesimpulannya terdapat delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Yeka saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, dilansir Kompas, Rabu, 1/10/2025.
Yeka mengingatkan agar program MBG tidak berubah menjadi kanal yang justru memunculkan kemarahan masyarakat atau bahkan ditunggangi kepentingan politik.
“Dan ini yang harus diwaspadai di kemudian hari,” paparnya.
Menurut Ombudsman, delapan masalah utama dalam pelaksanaan MBG di antaranya,
- Target tidak sesuai dengan realisasi capaian.
- Kasus keracunan massal makanan.
- Penetapan mitra yayasan dan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak transparan.
- Keterbatasan SDM, termasuk keterlambatan pembayaran honor guru dan relawan.
- Mutu bahan baku tidak sesuai standar.
- Standar pengolahan makanan belum diterapkan secara konsisten.
- Distribusi makanan tidak tertib.
- Sistem pengawasan belum terintegrasi.
Dari temuan tersebut, Ombudsman juga menilai ada empat bentuk potensi maladministrasi, yakni:
- Penundaan berlarut.
- Diskriminasi.
- Lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP.
- Penyimpangan prosedur.
“Ombudsman menemukan setidaknya empat potensi malaadministrasi utama dalam penyelenggaraan program ini,” tegas Yeka.
Ia menambahkan, permasalahan ini bukan hanya soal lemahnya tata kelola, tetapi juga pengingat bahwa prinsip pelayanan publik harus ditegakkan, yakni kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.
“Langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan perlu segera dilakukan agar tujuan utama program MBG sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat tidak melenceng dari harapan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Malaysia Resmi Turunkan Harga BBM RON 95



