Operasi JTF 2025 Bongkar Jaringan Penyelundup Lintas Batas

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Operasi gabungan Joint Task Force (JTF) on Narcotics 2025 antara Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) membuahkan hasil besar.

Dalam operasi yang digelar selama sebulan penuh, 1–31 Juli 2025, aparat kedua negara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkoba hingga puluhan juta batang rokok ilegal dari jaringan lintas batas.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional.

“Melalui JTF on Narcotics 2025, Bea Cukai tidak hanya menjaga perbatasan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya global melawan narkotika,” ujar Budi, dilansir Kontan, Selasa, 23/9/2025.

Dari hasil operasi, Bea Cukai mengamankan 826,9 kg narkotika, terdiri dari 96,9 kg sabu, 730 kg kratom, 54.827 butir ekstasi (MDMA), serta 643 ribu batang rokok ilegal.

Sementara itu, RMCD berhasil menggagalkan penyelundupan 25,3 kg narkoba berbagai jenis dan lebih dari 28,4 juta batang rokok ilegal.

Budi menjelaskan, jumlah narkotika yang berhasil ditindak Bea Cukai tahun ini jauh meningkat dibandingkan tahun lalu, yakni dari 133,09 kg menjadi 826,9 kg. Hal ini menunjukkan adanya kerawanan tinggi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Temuan tersebut menegaskan besarnya potensi ancaman narkotika dan barang ilegal yang menyasar Indonesia–Malaysia sebagai jalur strategis,” katanya.

Menurut Budi, keberhasilan JTF on Narcotics 2025 menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antarnegara.

“Keberhasilan operasi JTF 2025 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Bea Cukai akan terus menjaga komitmen sebagai community protector sekaligus mitra strategis di level global,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kerja sama JTF on Narcotics pertama kali diprakarsai oleh RMCD dan disepakati dalam pertemuan bilateral ke-15 Bea Cukai–RMCD di Batam pada 2017. 

Program ini resmi berjalan sejak 2018 dengan fokus memutus jaringan penyelundupan narkotika di perbatasan darat Indonesia–Malaysia.

Lingkup operasi tahun ini meliputi tujuh titik rawan penyelundupan, yaitu Temajuk–Teluk Milano, Aruk–Biawak, Jagoi Babang–Serikin, Entikong–Tebedu, Nanga Badau–Lubok Antu, Tarakan–Nunukan, dan Pulau Sebatik.

 

Baca juga: Soal TNI Jaga DPR, Dave: Itu Tugas Polri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top