Para PKL di Bara Kampus IPB Bogor Nekat Berjualan di Tempat yang Sudah Ditertibkan, Ini Langkah yang akan Dilakukan Satpol PP Kecamatan Dramaga !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jl Babakan Raya (Bara) Kampus IPB Dramaga, beberapa waktu ke belakang sudah ditertibkan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, namun saat ini beberapa pedagang kembali nekat berjualan di lokasi yang ditertibkan untuk kepentingan penataan dalam rangka mengurai kemacetan.

Nekatnya para pedagang berjualan kembali di tempat terlarang, mereka mengaku alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, dan tidak memiliki mata pencaharian lain. Dan aksi nekat para pedagang menjadi sorotan banyak pihak termasuk Camat Dramaga, Atep S Sumaryo.

Saat dikonfirmasi Koran Indonesia di kantornya, terkait adanya aksi PKL yang nekat berjualan di tempat terlarang dan baru tertibkan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Ia sangat menyayangkan tindakan para PKL yang nekat kembali berjualan di tempat yang sedang dalam proses penataan.

“Seharusnya para sopir angkot dan PKL tidak melaksanakan aktivitas yang sedang ditertibkan, ngetem di bahu jalan dan berjualan di jalur pedestrian,” kata Atep Selasa, 06/01/2026.

Karena lanjut Atep, angkot ngetem dan PKL berjualan di jalur pejalan kaki, maka bahu jalan digunakan untuk parkir pengunjung, hal itulah yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Jalan Nasional yang berbatasan langsung dengan jalan Babakan Raya.

“Kami mengimbau para PKL yang melakukan aksi nekat berjualan di tempat yang sudah ditertibkan agar tidak melakukan aktivitas jualan di tempat dilarang dan sudah ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Apabila ini dibiarkan terus berlanjut maka akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi pedagang lain. Oleh karenanya Atep kembali menegaskan kepada para pedagang agar tidak berjualan kembali di tempat yang sudah ditertibkan.

Pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten Bogor di awal tahun 2026 proses penataan pembangunan jalan Bara tersebut setelah APBD disahkan dapat segera dilanjutkan.

Penugasan Satpol PP Kecamatan Dramaga

Selanjutnya Ia juga menegaskan untuk penanganan para pedagang yang kembali nekat berjualan di tempat yang sudah ditertibkan akan menugaskan Satpol PP sesuai instruksi Kasatpol PP Kabupaten Bogor akan menyiagakan petugas satpol PP dan Dishub di lokasi tersebut agar tidak adalagi yang berjualan dan angkot yang ngetem.

Sementara itu Kanit Pol PP Kecamatan Dramaga, M Dodoy Hudaya saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa adanya aktivitas kembali para PKL di tempat yang sudah ditertibkan, sudah terpantau sejak beberapa hari lalu.

Secara persuasif lanjut Dodoy, pihaknya telah melakukan himbauan dan pemahaman, bahwa area tersebut bukan tempat berjualan melainkan area untuk pejalan kaki (Trotoar), dengan kata lain bukan peruntukan untuk berjualan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga dan mentaati tata tertib, bahwa jalur ini bukan disiapkan untuk pedagang akan tetapi untuk masyarakat umum, pejalan kaki dan lain – lain.

“Kami akan berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas serta menunggu petunjuk arahan pimpinan, tentunya kami akan mengambil langkah tegas dan kami akan tertibkan kembali,” tegas Dodoy.***

Scroll to Top