BOGOR, KORAN INDONESIA – Satpol PP Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan kembali di Jalan Babakan Raya (Bara) yang sudah ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Penertiban PKL di Jalan Bara Kampus IPB kembali dilakukan setelah adanya aduan masyarakat (Dumas), PKL kembali beroperasi di daerah yang tengah ditertibkan. Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas pada Selasa, 06/01/2026.
Usai penertiban yang berakhir pada pukul 13.30 WIB Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, M Dodoy Hudaya mengatakan bahwa sesuai aduan masyarakat adanya PKL yang kembali berjualan di tempat yang dilarang serta sesuai perintah dari Mako, pihaknya melakukan penertiban kembali para pedagang di jalan Bara Kampus IPB.
“Pedagang yang kami tertibkan ada 5 pedagang menggunakan gerobak dan pasang tenda sebagai peneduh, secara persuasif kami lakukan akhirnya para pedagang bergeser ke sebelah barat, tepatnya di dekat pintu IV IPB Bogor,” katanya.
Menurut pengakuan pedagang, lanjut Dodoy mereka kembali nekat berjualan di lokasi yang Minggu lalu ditertibkan melihat setelah ditertibkan belum juga dilakukan pembangunan, akhirnya mereka gembling berjualan kembali di lokasi tersebut.

Saat ditertibkan Satpol PP Jalan Babakan Raya bersih dari pedagang kaki lima (PKL)/Asof/koran Indonesia//
“Mereka sesungguhnya memahami dan mengerti hanya gembling saja, siapa tahu masih diperbolehkan berjualan, tetapi setelah diberikan pemahaman akhirnya mereka bergeser ke dekat pintu IV IPB sebelah barat, dekat kantor Polsek Dramaga,”ujarnya.
Selanjutnya, Ia akan berkoordinasi dengan pihak IPB terkait para pedagang yang sudah bermitra dengan IPB, langkah IPB selanjutnya itu juga perlu diketahui, sebab secara psikologis di lapangan ada semacam kecemburuan sosial diantara para pedagang.
Patroli Berkala
Untuk memastikan area itu steril dari PKL pihaknya akan melakukan patroli dibantu babinkamtibmas dan Babinsa secara berkesinambungan, jika tetap masih ada PKL yang nekat berjualan, tentunya akan ditertibkan kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang yang selama ini berjualan di area terlarang di Jalan Bara untuk tidak berjualan lagi di area yang sudah ditertibkan. Kami tidak melarang PKL berjualan, yang kami larang berjualan tidak ditempat yang dilarang, menyalahi aturan dan menganggu ketertiban umum,” tegas Dodoy.

Petugas Satpol PP Pulang, Pedagang Kembali muncul/Asof/koran Indonesia//
PKL Kembali Berjualan
Pada saat ditertibkan Satpol PP area jalan Bara kembali bersih dari PKL, namun selang beberapa jam setelah penertiban, petugas Satpol PP kembali ke Mako di Kecamatan Dramaga, bermunculan kembali PKL memasang tenda dan gerobak dagangan mereka.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pantauan Koran Indonesia di lapangan, para pedagang kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB memasang tenda, memajang meja dan lain – lain untuk persiapan jualan sore hingga malam.
Dengan demikian para pedagang dengan petugas Satpol PP terkesan kucing – kucingan, ada petugas ngilang, petugas pulang pedagang muncul.***



