Polisi Ringkus 4 Pelaku Penculikan Ilham Pradipta

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala kantor cabang pembantu sebuah bank di Jakarta, yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Ketiga tersangka berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat. Sementara satu tersangka lainnya, EW, dibekuk saat baru mendarat di Bandara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan keempat tersangka berperan sebagai eksekutor penculikan, bukan pembunuhan.

“(Ke NTT) untuk melarikan diri. Keempatnya merupakan pelaku penculikan,” ujar Resa, dilansir Detik, Sabtu, 23/8/2025.

Ilham diculik setelah selesai menghadiri rapat dengan rekan-rekannya pada Rabu, 20/8/2025 di Ciracas, Jakarta Timur.

“Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” tegas Resa.

Kanit IV Subdit Resmob, AKP Charles Bagaisar, menambahkan pihaknya masih menyelidiki lebih jauh terkait peran masing-masing pelaku serta siapa dalang yang memerintahkan penculikan tersebut.

“Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga,” ujar Charles.

“Ini masih kita dalami,” imbuhnya.

Jenazah Ilham ditemukan sehari setelah penculikan, pada Kamis, 21/8/2025, di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tragis dengan mata, tangan, dan kaki terikat lakban.

Kasus ini berawal dari laporan penculikan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Tidak lama setelah itu, polisi menerima laporan penemuan mayat dari Polsek Serang Baru, yang ternyata adalah korban yang sama.

Kini, empat pelaku sudah diamankan. Namun motif penculikan yang berakhir dengan kematian korban masih jadi tanda tanya.

“Motifnya masih kita selidiki,” kata Charles.

 

Baca juga: HSA Tangkap 15 Pengguna Vape di CBD Singapura, Total 18 dalam Dua Hari

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top