Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) | dok. Setneg
Bagikan

KORAN INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto meminta untuk menindak tegas atas temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, dari 268 merek beras yang diperiksa, ada 212 merek yang tak sesuai aturan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” kata Amran, dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jumat (1/8/2025).

Amran menjelaskan, banyak beras yang patahannya jauh di atas batas yang diizinkan. Hal ini dinilai merugikan konsumen.

Amran juga menyebut bahwa langkah hukum sudah disiapkan dan telah dikoordinasikan dengan Kapolri serta Jaksa Agung.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Amran.

Amran menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Amran.***

Baca jugaAda Diskon Transportasi dan Belanja untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top