Program KDMP Sedot Dana Desa 2026, Pemdes Nanggerang Sukabumi Hanya Kelola Rp 373 Juta, Simak Penjelasan Kades Unang Suwandi Berikut Ini !

Bagikan

SUKABUMI, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa di seluruh Indonesia termasuk salah satunya Pemdes Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memeras otak, mengatur rencana realisasi pembangunan, pasca dipangkasnya anggaran dana desa 2026 oleh pemerintah pusat, Pemangkasan tersebut menurut informasi yang beredar ada kaitannya dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bagaimana tidak, anggaran yang semula Rp 1,092.661.000 diterima desa Nanggerang dikurangi Rp 719.205.000, sehingga anggaran dana desa yang akan diterima Pemdes Nanggerang di tahun 2026 hanya sebesar Rp 373.456.000.

“Anggaran sebesar itu tidak mungkin bisa mengcover semua rencana kegiatan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan melalui musyawarah dusun (Musdus) dan Musyawarah desa (Musdes), karena keterbatasan anggaran rencana beberapa kegiatan pembangunan dengan sangat terpaksa dibatalkan,” ungkap Kades Nanggerang, Unang Suwandi saat dikonfirmasi Koran Indonesia.net di Kantornya Selasa, 07/04/2026.

Jumlah KPM BLT DD

Selain berpengaruh kepada rencana pembangunan infrastruktur, pengurangan dana desa juga berpengaruh kepada program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

“Tahun 2025 jumlah KPM BLT DD sebanyak 31 orang dengan interval waktu 12 bulan, bantuan diberikan sebesar Rp 300.000/orang/bulan, dan untuk tahun 2026 KPM nya tetap 31 orang, nilai nominalnya juga tetap Rp 300.000/orang/bulan, namun untuk interval waktunya kami baru merencanakan untuk 3 bulan,” Tegas Unang.

Total Anggaran Belanja Pemdes Nanggerang 2026

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan total belanja Pemdes Nanggerang di tahun 2025 itu sebesar Rp 1.919.690.542. Namun di tahun 2025 banyak sekali pengurangan – pengurangan diantaranya ;

Dana Desa ada pengurangan sebesar Rp 719.205.000, sehingga dana desa 2026 hanya Rp 373.456.000.

Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ada pengurangan sebesar Rp 32.024.500, dan Alokasi Dana Desa juga ada pengurangan sebesar Rp 124.090.700.

Lalu anggaran bantuan provinsi (Banprov) pada tahun sebelumnya dikisaran Rp 130 juta, menurut informasi terbaru tahun ini untuk kegiatan pembangunan infrastruktur ditiadakan dan itu diperkirakan sekitar Rp 100 juta akan hilang.

“Jadi total belanja Pemdes Nanggerang yang asalnya Rp 1,9 miliar dan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 1.000.018.126,” jelas Unang.

Kemudian Ia juga menegaskan, dari anggaran dana desa sebesar itu, semua pengeluaran Earmark yang ditentukan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan melaksanakannya meskipun dengan anggaran relatif kecil.

“Kami atas nama pemerintah desa Nanggerang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh unsur pengurus di wilayah dan masyarakat, apa yang telah direncanakan dalam Musdus dan Musdes serta telah ditetapkan dalam RKPDes tahun 2026 dengan berat hati semua rencana pembangunan itu tidak bisa dilaksanakan,”tandasnya.***

 

Scroll to Top