*Rakernas PDIP, Puan Perjelas Kembali Posisi Partai Penypungkasnya
JAKARTA, KORAN INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memberikan pengarahan kepada kader partai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Salah satu topik yang dibicarakan mengenai posisi partai penyeimbang PDIP.
“Sesuai dengan pembicaraan ketum tadi, dalam sistem kita itu tidak ada partai oposisi, tapi yang ada adalah partai yang masuk pemerintah dan tidak masuk pemerintah. Kita tidak masuk pemerintah tapi kita mendukung pemerintah dengan program program yang sesuai untuk kepentingan rakyat, itulah PDI Perjuangan,” ujarnya.
Puan menegaskan kepada para anggota bagaimana PDIP menyikapi pemerintahan saat ini.
“Kita mendukung jika apa yang dilakukan pemerintah benar, namun mengkritik jika pemerintah itu salah, untuk selalu ada pada koridornya,” lanjutnya.
“Kenyataan bahwa kita tidak berada dalam jajaran partai pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan, apalagi mendorong, arah pembangunan nasional yang keliru dan pada akhirnya mengorbankan kesejahteraan rakyat demi kepentingan politik jangka pendek. Perbedaan posisi politik tidak menghapus tanggung jawab moral dan kebangsaan terhadap masa depan rakyat dan negara,” ungkapnya.
Puan juga mengingkatkan posisi ini berdasarkan pidato Bung Karno pada 1 juni 1945, yang menekankan gotong royong di masyarakat Indonesia.
“Jadi, sebagaimana dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang mengatakan intisari dari Pancasila adalah gotong royong. Semangat dari gotong royong tersebutlah yang kita gunakan untuk membangun Indonesia,” ujarnya.
“Jadi, penyeimbang itu artinya bagaimana kita bisa bergotong royong dalam meluruskan alur atau jalur pemerintahan hari ini jika kita anggap ada yang salah dengan pemerintah Indonesia agar tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Terakhir, Puan menekankan bahwa posisi ini bukanlah posisi pasif melainkan posisi yang harus aktif dalam pelaksanannya sehari-hari.
“posisi penyeimbang bukanlah posisi pasif, apalagi sekedar menunggu keadaan. penyeimbang berarti hadir secara aktif menjaga arah perjalanan bangsa agar tetap setia menjaga cita cita kemerdekaan,” pungkasnya.***
Baca juga: Puan Tegaskan akan Tindaklanjuti Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR



