Raja Juli Klarifikasi Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar: Saya Tak Kenal, Tak Bahas Kasus

Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat duduk semeja dengan beberapa tokoh belakangan jadi sorotan publik | ist
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat duduk semeja dengan beberapa tokoh belakangan jadi sorotan publik. Dalam gambar itu, ia terlihat main domino bersama Menteri Abdul Kadir Karding, pengusaha Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan Azis Wellang yang pernah jadi tersangka kasus pembalakan liar.

Raja Juli menjelaskan, pertemuan itu sebenarnya hanya untuk memenuhi undangan Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Ia menegaskan awalnya datang ke lokasi hanya untuk berdiskusi.

“Saya janji bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya “nyamperin” beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di mana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya,” ucapnya dalam unggahan Instagram, dilihat Minggu (7/9/2025).

“Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau,” lanjutnya.

Sebelum pulang, Raja Juli mengaku sempat diajak ikut main domino. Saat itu ada Karding, Andi Rukman, serta Azis Wellang, seperti yang terekam dalam foto yang beredar luas. Ia menegaskan hanya mengenal Karding di meja itu.

“Saya tidak kenal dengan 2 pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apa pun pada saat itu,” kata Raja Juli.

Menurutnya, baru setelah foto ramai dibicarakan, ia mengetahui salah satu lawan mainnya adalah Azis Wellang. Azis memang pernah terjerat kasus pembalakan liar.

“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” ujar Raja Juli.

Raja Juli lalu memastikan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan. Ia menegaskan, pelanggaran hukum di kawasan hutan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Sebagai catatan, Azis Wellang pada 2024 pernah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar. Ia diduga menggunakan izin perusahaan untuk menebang di luar area konsesi dan mengeluarkan kayu dengan dokumen resmi perusahaannya.***

Baca jugaViral Video Kontroversial “Tabrak Saja” di Tengah Tragedi Ojol Tewas Saat Demo DPR

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top