Ruth Chepngetich, Pemegang Rekor Dunia Maraton Putri, Dilarang Bertanding Selama Tiga Tahun

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Pelari maraton asal Kenya, Ruth Chepngetich, resmi dijatuhi larangan bertanding selama tiga tahun setelah mengakui pelanggaran aturan anti-doping.

Atlet berusia 31 tahun itu sebelumnya telah menjalani skorsing sementara sejak Juli, usai hasil tes pada 14 Maret menunjukkan adanya zat terlarang Hydrochlorothiazide (HCTZ), sejenis diuretik yang biasa digunakan untuk menyamarkan penggunaan doping.

Meskipun demikian, pencapaian Chepngetich sebelum tes tersebut, termasuk rekor dunia maraton putri dengan catatan waktu 2 jam 9 menit 56 detik di Chicago pada Oktober 2024, tetap diakui dan tidak dibatalkan.

Awalnya, Athletics Integrity Unit (AIU) meminta hukuman empat tahun, namun durasinya dikurangi menjadi tiga tahun karena Chepngetich mengakui pelanggaran tersebut.

Meski begitu, AIU masih melanjutkan penyelidikan setelah menemukan bukti dari ponsel sang atlet yang mengindikasikan adanya kecurigaan kuat bahwa hasil positif tersebut mungkin dilakukan secara sengaja, termasuk pesan-pesan sejak tahun 2022.

“Kasus terkait hasil positif untuk HCTZ telah diselesaikan, namun AIU akan terus menyelidiki materi mencurigakan yang ditemukan di ponsel Chepngetich untuk menentukan apakah ada pelanggaran lain yang terjadi,” ujar kepala AIU, Brett Clothier.

Dalam wawancara dengan AIU pada April, Chepngetich, yang dikenal sebagai wanita pertama yang berhasil menuntaskan maraton di bawah 2 jam 10 menit, tidak dapat memberikan penjelasan yang masuk akal mengenai hasil tes positifnya.

Zat HCTZ sendiri memiliki batas minimal pelaporan sebesar 20 nanogram per mililiter (ng/mL) dalam urin, namun sampel Chepngetich menunjukkan kadar sekitar 3.800 ng/mL, jauh melebihi ambang batas.

Jejak HCTZ juga ditemukan dalam sampel lain yang diambil dua minggu sebelumnya, pada 28 Februari.

Ketika diwawancarai kembali pada 11 Juli, Chepngetich dihadapkan dengan bukti mencurigakan dari ponselnya. AIU pun menyatakan tidak ada indikasi bahwa hasil positif itu terjadi karena kontaminasi.

Pada 31 Juli, Chepngetich mengubah keterangannya dan mengaku bahwa ia tanpa sengaja mengonsumsi obat milik asisten rumah tangganya, yang mana mengandung HCTZ, setelah ia merasa sakit dua hari sebelum tes dilakukan.

Namun, AIU menyebut penjelasan baru itu tidak meyakinkan. Dalam aturan anti-doping, tindakan ceroboh seperti itu dianggap sebagai niat tidak langsung, yang biasanya dijatuhi sanksi empat tahun.

Karena Chepngetich mengakui pelanggaran dalam 20 hari yang ditentukan, hukumannya otomatis dikurangi satu tahun.

Larangan bertanding ini berlaku mulai 19 April, bertepatan dengan dimulainya skorsing sukarela Chepngetich. Semua hasil lomba, penghargaan, dan hadiah sejak 14 Maret dinyatakan hangus.

Ketua AIU, David Howman, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap aturan.

“Meski ini mengecewakan bagi mereka yang telah menaruh kepercayaan pada atlet ini, sistem ini memang dirancang untuk memastikan adanya keadilan,” ujar Howman.***

 

Baca juga: Bintang NBA Ditangkap dalam Kasus Perjudian Ilegal Besar-besaran

Scroll to Top