Sejumlah Orang Tua Pertanyakan SPMB di SDN Margajaya1 Kota Bogor, Diduga Tidak Sesuai Proses Seleksi PPDB

Bagikan

KORAN INDONESIA – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margajaya 1, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dipertanyakan sejumlah orang tua siswa, diduga tidak adanya transpansi pendaftaran bagi murid baru.

Para orang tua merasa kecewa, karena pihak sekolah SDN Margajaya 1 dinilai tidak transparan pada proses PPDB Tahun 2025. Hal tersebut mencuat usai pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak transparan, terutama bagi pendaftar dari wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kurangnya transparansi pihak sekolah dalam sistem PPDB membuat kecewa para orang tua murid dari Kabupaten Bogor, salah satunya adalah  Lendy. Ia mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa baru di SDN Margajaya 1 kota Bogor.

Menurut pengakuannya ia mengatakan bahwa pihak sekolah SDN Margajaya 1 menyebut alasan penolakannya karena status domisili yang berada di luar Kota Bogor, yakni Kabupaten Bogor, padahal jarak rumahnya hanya beberapa ratus meter saja dari lokasi sekolah tersebut.

“Saya datang ke sekolah untuk melihat pengumuman hasil SPMB, tapi tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh pihak sekolah, khusus untuk warga Kabupaten Bogor. Jelas ini merugikan dan membingungkan serta menimbulkan tanda tanya besar,” katanya kepada koranindonesia.net.

Selanjutnya ia mengungkapkan alasan utama memilih SDN Margajaya 1 kota Bogor adalah karena lokasi sekolah tersebut lebih dekat dari tempat tinggalnya, tidak memerlukan biaya transportasi yang cukup besar.

“Karena jaraknya sangat dekat dari rumah saya, jadi saya pilih daftar ke SDN Margajaya 1, sedangkan sekolah lain terlalu jauh dan berpengaruh pada biaya operasional. Dan waktu TK juga anak saya sekolah di Kota Bogor,”tegasnya.

Sederhanakan Proses PPDB

Dalam kesempatan itu Lendy juga menyampaikan harapannya, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan agar menyederhanakan proses penerimaan siswa, jangan menyulitkan masyarakat harus mencari sekolah yang sangat jauh dari rumahnya.

“Masalah pendidikan jangan dibuat rumit. saya hanya ingin menyekolahkan anak. Tolong agar dipermudah,” ucapnya.

Diduga tidak sesuai dalam proses seleksi.

Pihaknya menduga ada ketidak sesuaian dalam proses seleksi PPDB, pasalnya beberapa siswa yang diterima disebut berasal dari luar Kota Bogor seperti Jakarta dan Serang, namun tetap lolos seleksi meskipun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) berdomisili Bogor.

“Kami melihat ada indikasi siswa dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat tapi diterima. Ini merugikan warga, khususnya  kami di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Tanggapan Panitia SPMB SDN Margajaya 1

Menanggapi tudingan adanya ketidak transparanan, Ketua Panitia SPMB SDN Margajaya 1, Adrian Bahri, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa proses seleksi sudah berjalan sesuai tahapan.

Menurutnya ada dua tahapan pengumuman yang disampaikan ke masyarakat, tahap pertama diumumkan Jumat siang, 20 Juni 2025, sementara tahap kedua akan dibuka Senin dan hasilnya diumumkan Rabu, 25 Juni 2025.

“Kuota untuk luar Kota Bogor hanya 10 persen dari total rombongan belajar. Setiap rombel terdiri dari 28 siswa, jadi tahun ini total siswa yang diterima 84 orang,”tegasnya.

Selanjutnya Ia kembali menegaskan bahwa siswa dari luar Kota Bogor tetap bisa mendaftar melalui jalur afirmasi, seperti kategori tidak mampu, disabilitas, atau karena penugasan orang tua sebagai tenaga pendidik, dengan syarat menetap di sekitar sekolah.

“Kalau untuk yang dari luar, itu bisa masuk kesini, mau dia dari manapun. Dengan syarat pertama afirmasi seperti tidak mampu dan kemudian disabilitas. Tapi tentu dia harus sudah menetap di Bogor selama satu tahun,”pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top