JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komedian Korea Selatan, Lee Jin Ho, resmi didakwa tanpa penahanan atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. Kasus ini mencuat setelah laporan yang diajukan oleh pacarnya sendiri.
Menurut laporan investigasi Dispatch, insiden itu terjadi pada dini hari tanggal 24 September. Lee Jin Ho disebut sempat bertengkar dengan pacarnya di Incheon setelah mengonsumsi alkohol. Meski dalam keadaan mabuk, ia tetap nekat menyetir sejauh kurang lebih 100 kilometer menuju rumahnya di Kabupaten Yangpyeong, Provinsi Gyeonggi.
Pacar Lee Jin Ho kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Setelah menerima laporan, Kepolisian Incheon langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Yangpyeong dan mengirim petugas ke rumah Lee Jin Ho. Komedian itu pun ditangkap di tempat kejadian dan diperiksa di Kantor Polisi Yangpyeong.
Agensinya, SM C&C, menyampaikan permintaan maaf lewat pernyataan resmi:
“Lee Jin Ho sepenuhnya menyadari beratnya tindakannya dan sedang merenung, tanpa memberikan alasan atau pembenaran apa pun. Agensi juga dengan tulus menerima tanggung jawab. Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan.”
Ini bukan pertama kalinya Lee Jin Ho tersandung masalah hukum. Oktober tahun lalu, ia mengaku terlibat dalam perjudian ilegal melalui media sosial dan mengaku masih melunasi utangnya. Pada April 2025, Kantor Polisi Gangnam Seoul juga telah melimpahkan kasus perjudian berulang yang melibatkannya ke kejaksaan tanpa penahanan. Total kerugian dari aktivitas itu disebut mencapai ratusan juta won.***
Baca juga: “BOYS II PLANET” Resmi Perkenalkan 8 Finalis Debut Grup ALPHA DRIVE ONE



