KORAN INDONESIA – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa rencana tarif impor 32% dari AS untuk Indonesia ditunda sementara.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia mendapat waktu tambahan untuk menyelesaikan proses perundingan yang sudah berjalan.
Tak hanya itu, Indonesia juga tidak akan dikenakan tambahan tarif 10% akibat bergabung dengan kelompok BRICS.
“Jadi pertama tambahan (10% karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga di Brussel, Belgia, dilansir Detik, Senin, 14/7/2025.
Sebelumnya, Airlangga melakukan perjalanan ke Washington, AS, guna membicarakan ulang kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh Presiden Trump.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32% mulai Agustus 2025.
Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dan Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, Airlangga menyebut ada titik terang.
“Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning proposal, dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” ujarnya.
Baca juga: Indonesia Kejar Kesepakatan Dagang Jelang Ancaman Tarif 32% dari AS